Ada kelemahan di panitia sudah ditanda tangani. Peserta merasa dirugikan akan difasilitasi inspektorat. Memfasilitasi peserta tidak puas biar desa kondusif. Sebagian. Peserta meragukan hasil tesnya. Berita acara lpmp tidak ada stempel.
Nur Said kades pulang Rejo tidak ada ruang untuk menyelesaikan masalah memberi ruang umtuk peserta menyelesaikan masalah.
Selamet permasalahan muncul setelah hasil nilai keluar ternyata nomo ujian Perserta tidak sesuai dengan hasil Kecamatam Patean ada 11 tertukar.
Berita Terkait : Tindaklanjuti Kisruh Tes Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Bentuk Tim Khusus
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Tatang Iskandariyanto mengatakan, tim sudah terjun ke desa-desa dan meminta keterangan LPMP sselaku pihak ketiga pelaksana tes CAT. Menurut Tatang, rencananya pihaknya akan melaporkan kinerja tim Rabu (26/12) mendatang namun karena ada laporan baru dari Kades maka laporan kepada Bupati akan diundur.”Kami akan mintai keterangan lagi satu persatu informasi dari kades,” jelasnya. (1)















































