KENDAL – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Kendal melakukan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) dan MoU dalam hal pelaksanaan pendidikan penelitian dan pengambdian masyarakat dalam bidang hukum. Hadir dalam acara itu, Ketua Peradi Kabupaten Kendal H Subur Isnadi SH dan jajarannya serta Rektor UNISS MoU dr Hj Sulistyowati MM dan jajarannya berlangsung di gedung Rektorat UNISS, Jumat (15/03/2019).
Ketua Peradi Kabupaten Kendal H Subur Isnadi SH mengatakan kerja sama dan MoU dilakukan dalam hal pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengambdian masyarakat dalam bidang hukum.”Selain kerja sama dibidang pendidikan, kita juga ada advokasi kepada mahasiswa agar menjadi warga negara yang taat hukum,” jelasnya.
Diharapkan, kerja sama ini saling menguntungkan kedua belah pihak sehingga dapat mensukeskan satu sama lain. Dekan Fakultas Hukum UNISS Sita Saraya SH MH mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kerja sama dan MoU ini. Dikatakan, Peradi Kabupaten Kendal merangkul Fakultas pelaksanaan pendidikan penelitian dan pengambdian masyarakat dalam bidang hukum. Dijelaskan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Peradi Kabupaten Kendal yang akan memberikan pendidikan khusus kepada mahasiswa Fakultas Hukum UNISS dan siapkan menjadi advokat.”Ini menambah semangat kami, kerja sama gayung bersambut dan saling menguntungkan,” jelasnya.
Sementara Rektor UNISS dr Hj Sulistyowati MM mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kerja sama untuk kemajuan bersama. Diharapkan dengan kerja sama ini, mahasiswa UNISS memiliki ketrampilan dalam hal advokasi hukum.”Semoga kerja sama ini berjalan lancar dan sukses,” jelasnya. (AU/01)