Polisi Hanya Butuh Waktu 3 Jam, Tangkap Pelaku Penusukan Pekerja Pasar Malam

0
55

KENDAL- Jajaran Satreskrim Polres Kendal hanya butuh waktu tiga jam untuk menangkap pelaku penusukan Wahyu Kurniawan alias Gentho terhadap korban Aris Isnawanto operator wahana permainan pasar malam Di Tanggulmalang Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring, Kamis (13/07/23). Wahyu ditangkap di rumah temannya Nasikin di Gringsing Batang.

Di hadapan polisi dan media pelaku, tega menusukan pisau lipat ke dada korban sebelah kiri karena permintaannya uang Rp 30 ribu tidak diberikan para pekerja pasar malam. Korban justru mendekat sehingga secara spontan pelaku menusuk korban.“Dalam keadaan mabuk saya datang mau minta uang Rp 30.000. Terus korban itu mendatangi saya, karena takut korban melawan saya tusuk saja dengan pisau,” ujarnya di Mapolres Kendal, Jumat (14/07/23).

Mengetahui korban jatuh pelaku kemudian kabur karena khawatir dikeroyok teman-teman korban.”Saya terbiasa minum dan saya meminta uang Rp 30.000 juga untuk membeli minuman keras,” akunya.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam membenarkan kejadian tersebut. Pelaku datang ke tempat permainan di Lapangan Tanggul Malang Desa Korowelang Kulon Cepiring dalam keadaan mabuk lakukan berteriak meminta uang Rp 30 ribu.

Para pekerja pasar malam tidak mengubris pelaku. Merasa disepelekan pelaku mengambil pisau lipat yang ada di sepeda motor dan menantang semua yang ada di lokasi. Tiba-tiba korban mendekati pelaku dan langsung ditusuk menggunakan pisau lipat.

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.”Saat ini kasusnya di tangani Satreskrim Polres Kendal  Selamat buat Kasat Reskrim dan jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat,” katanya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini