Terkait dengan Pajak Hiburan dan Pajak Mineral Bukan Logam untuk tidak saling tumpang tindih dengan Perda yang sudah ada. Setiap proses penyusunan produk hukum dilaksanakan tahapan harmonisasi, yang dimaksudkan sebagai filter adanya tumpang tindih aturan. Dan terkait tindakan tegas terhadap usaha-usaha penambangan liar yang tidak berijin.
“kami upayakan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM yang berwenang terhadap perizinan penambangan tersebut untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda,” Kata Wihaji sebagai jawaban pemandangan umum dari Fraksi PDIP.
Menanggapi kerusakan dibeberapa ruas jalan seperti jalan Dr. Cipto, jalan Gajah Mada dan jalan dr. Wahidin, Bupati menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut sudah dianggarkan dalam APBD, serta sudah ada pemenang lelang sehingga sekarang ini mulai dilaksanakan pekerjaan di beberapa lokasi.(6)


















































