KENDAL – KPUD Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan pesta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pemilu tahun 2024. Sosialisasi diikuti sekitar 70 peserta dari berbagai latar belakang profesi dan ormas, di Aula Hotel Sae Inn, Jum’at (16/12/22).
Ketua KPU Kendal, Hevi Oktaria mengatakan KPUD Kabupaten Kendal memiliki tugas sosialisasi dan verifikasi dukungan calon anggota DPD RI yang sudah diupload di Silon.”Untuk pendaftaran dilakukan di KPU Provinsi Jateng,” ujar Hevi.
Dikatakan, tahapan pendaftaran anggota DPD RI dimulai pada 16-29 Desember 2022 dengan menyerahkan dukungan minimal 5000 pendukung yang tersebar minimal 18 kabupaten Kota Se-Jateng.”Di Jateng daftar pemilih mencapai 27 juta, sehingga sesuai aturan minimal dukungan 5000 pendukung,” katanya.
Menurut Hevi penyerahan dukungan calon anggota DPD RI dimulai 16-29 Desember tepatnya tanggal 28 Desember pukul 23.59 WIB. Dijelaskan, sosialisasi ini penting sebagai tahapan pencalonan perseorangan pesta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pemilu tahun 2024 mendatang.”Bagi masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI masyarakat harus tau syaratnya apa saja,” katanya.
Anggota KPUD, Rohimudin mengatakan mulai hari ini sudah dibuka pendaftaran calon anggota DPD RI dan mulai bisa menyampaikan syarat minimal dukungan. Dikatakan, syarat dukungan harus dibuktikan dengan daftar nama, NIM diberikan cap jempol atau tanda tangan yang bersangkutan.”Sedangkan usia calon minimal 17 atau sudah menikah dan ijasah SLTA sederajat serta masih ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi yang tersedia di link https://bit.ly/sosialisasidpd. Bagi yang belum paham bisa konsultasi ke KPUD Kendal,” katanya.
Salah satu peserta sosialisasi yang juga Ketua BPD Kabupaten Kendal, Sugiyarto mengapresiasi sosialisasi pencalonan perseorangan pesta pemilihan umum Anggota DPD RI yang dilaksanakan KPU Kendal. Dikatakan, informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI.”Walaupun waktunya cukup mepet kalau memang ada niat dan semangat calon bisa mempersiapkan persyaratannya yang ada,” kata Sugiyarto. (AU/01)