Ketua DPRD Minta Raperda Farmasi- Keuangan Daerah Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

0
18

KENDAL – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur dan Penyampaian Raperda Bupati terkait Raperda Farmasi dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat digelar  di ruang Paripurna DPRD Kendal, Jumat (28/10/22). Paripurna dihadiri Pimpinan DPRD Kendal, Bupati Kendal beserta jajaran Forkopimda, para anggota dewan beserta para pimpinan OPD.

Usai Paripurna, Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun SHI mengatakan Raperda Farmasi dan Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting untuk mengatur terkait masalah obat dan pengelolaan keuangan daerah.”Setelah mendengar berbagai masukan dari pihak-pihak terkait terutama perwakilan masyarakat, hari ini, kedua raperda ini kita setujui bersama untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda nantinya,” ujarnya.

Diharapkan, setelah kedua raperda ini nantinya disahkannya menjadi Perda akan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Farmasi dan Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kendal.

Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, kedua raperda susah melalui kajian dan diskusi yang cukup lama dan dalam. Berbagai masukan usulan dan kritik dari masyarakat juga sudah diakomodir.”Kami bersyukur kedua raperda ini akhirnya disetujui bersama,” ujar Bupati. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini