KENDAL – Lima Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kendal menjadi percontohan, Ponpes Bersih dari Narkoba (Bersinar). Hal itu terungkap saat Penandatanganan Komitmen Pondok Pesantren Bersinar dan Pengukuhan Satgas Antinarkoba Pondok Pesantren di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu, (17/02/22).
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan Penandatangan Komitmen Pondok Pesantren Bersinar dan Pengukuhan Satgas Antinarkoba Pondok Pesantren Kabupaten Kendal, sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di Ponpes.
Menurut Purwo Cahyoko, peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia sudah memprihatikan. Data yang ada menunjukkan ada 1,95 persen atau sekitar 5 juta orang menjadi pengguna narkoba. Data tersebut yang berhasil diungkap oleh pihak keamanan. Yang tidak terungkap mungkin lebih banyak lagi. “Oleh sebab itu kita wajib waspada atas penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan generasi muda” ujarnya.
Dijelaskan dari 131 Ponpes yang ada di Kendal, tahap awal ada lima Ponpes yang dijadikan percontohan Ponpes Bersinar diantaranya, Mambaul Hikmah Kaliwungu, Walisongo Plantungan, El Huya Kedungsuren, Sirujudin Tolibin Pegandon, dan Hadayatul Mubtadiin Patebon.
Pihaknya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah menunjuk Ponpes Bersinar.“Ini merupakan yang pertama dan akan terus dikembangkan di daerah lain” kata dia.
Bupati Kendal Dico Ganinduto pada kesempatan tersebut mengapresiasi pondok pesantren bersinar di wilayahnya. Ini juga menjadi program percontohan untuk daerah lain. Program pondok pesantren bersinar sangat tepat. “Mudah-mudahan dengan program ini bisa mengerem laju peredaran narkoba” kata dia.
Ketua Pelaksana Program Pesantren Bersinar Gus Nurul Anwar mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi dini peredaran narkoba dan penggunanya. Dari lingkungan pesantren diharapkan akan melahirkan generasi handal tanpa narkoba.”Kami siap membantu mewujudkan Ponpes yang bersinarbersih dari narkoba,” katanya. (AU/01)