Antisipasi Lonjakan Kasus, Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang Perketat Prokes di Tempat Wisata Jelang Libur Nataru

0
160
Keterangan Foto: Satgas Covid-19 dan Polres Pemalang perketat prokes jelang Nataru.

PEMALANG – Pemkab Pemalang, Jateng melalui Polres Pemalang dan Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah Objek Wisata, Minggu (05/12/21). Kegiatan tersebut sebagai bentuk antisipasi meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, meningkatnya mobilitas masyarakat yang berlibur perlu diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.”Kita perlu mewaspadai adanya varian baru, sehingga edukasi prokes perlu ditingkatkan, dan harapannya tidak muncul di Indonesia,” kata Kapolres.

Selain pengetatan prokes, Satgas Covid-19 juga telah mewajibkan pengunjung untuk melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi di sejumlah Objek Wisata.”Salah satunya di Objek wisata Pantai Widuri, pengunjung yang belum vaksin tidak diminta untuk pulang, namun diarahkan ke gerai vaksin Si Sambar yang telah disediakan di tempat Wisata,” kata Kapolres.

Dijelaskan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata, sehingga dapat dipastikan seluruh pengunjung dan pedagang sudah divaksin. Meskipun demikian, Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang tidak memberikan kelonggaran terkait penerapan prokes di tempat Wisata.”Kami telah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata dan Dinas instansi terkait agar pengunjung dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat,” kata Kapolres.

Salah satu pengunjung wisata Pantai Widuri, Rokhani (56) sangat mendukung langkah yang diambil Satgas Covid-19 Pemkab Pemalang. Dikui, saat ini, sudah banyak masyarakat yang lali enggan mengenakan masker saat bepergian karena mungkin mengggap Covid-19 sudah hilang.’’Padahal kalau nonon televisi, malah ada varian baru. Saya setuu kalau prokes diketatkan lagi,’’ katanya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini