Polda Jateng Akan Tindak Tegas  Penyebar Hoax Tolak PPKM Darurat

0
166
Keterangan Foto: Sejumlah informasi hoaks beredar di sejumlah daerah di wilayah Hukum Jawa Tengah.

SEMARANG – Pasca pelaksanaan penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat sejak 03 Juli lalu, banyak berseliweran informasi hoaks tentang penolakan PPKM darurat disejumlah daerah di Jateng melalui dunia maya. Polisi memastikan seruan aksi penolakan PPKM Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah hoax. Pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu.”Tim Polda Jateng masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Kondisi ini dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (16/07/21).

Menurut Iqbal, pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut karena kabar yang beredar itu telah meresahkan warga.”Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat,” terang Iqbal.

Iqbal mengatakan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas , tegal dan Pekalongan hoax. Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM Darurat ini.”Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini,” tegasnya.

Iqbal menghimbau agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi Covid-19 ini.”Saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh,” pesan Iqbal.( AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini