KENDAL – Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Senior Manager Komunikasi, Keuangan dan Umum, Endah Yulianti meminta maaf secara pribadi dan atas nama perusahaan atas insiden yang menimpa wartawan MNC Group, Edi Prayitno, Sabtu (10/07/21).”Atas kejadian kemarin kami meminta maaf. Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi kedepannya,” ujar Endah saat acara klasifikasi kasus tersebut, Minggu (11/07/21).
Sementara Riyanto Deni Saputro, Pejabat Pelaksana K3L sempat mengelak mengucapkan ‘maling’ di hadapan sejumlah pejabat PLN yang lain. Namun akhirnya mengaku dan ikut meminta maaf atas ucapan tersebut.”Kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejaiannitu, karena kami hanya menjalankan tugas saja katanya.
Wartawan MNC Group, Edi Prayitno mengaku sudah memaafkan Deni maupun satpam yang berbuat tidak menyenangkan saat insiden terjadi. Namun pihaknya sangat menyayangkan kenapa sampai disebut maling walaupun sudah menjelaskan identitasnya saat meliput Gandu Induk (GI) yang terbakar di Kaliwungu.”Kami sudah memaafkan, dan saya mohon Satpam yang jaga jangan dipecat,” pinta Edi.
Sementara itu Wakil Ketua PWI Jateng Bidang Pembelaan Wartawan, Zaenal Petir mengatakan pihaknya sangqt marah mendengar ada anggota PWI Jateng yang bertugas di lapangan mendapatkan tidak menyenangkan, bahkan samoai disebut maling.”Menghalang-halangi tugas wartawan saja sudah ada pasalnya, ini malah sampai menyebut maling dan meminta gambar hasil rekaman di hapus. Jelas melanggar UU Pers, pasti kena ancaman 2 tahun denda 500 juta,” katanya.
Menurut Zaenal, insiden ini sangat memalukan karena sekelas karyawan BUMN menuduh maling wartawan yang bekerja di lapangan.”Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” pungkasnya.
Sementara perkembangan kasus ini, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pihak PLN akan memberikan rilis terkait kebakaran di GI Kaliwungu dan insiden yang menimpa wartawan MNC Group, Edi Prayitno. Sementara itu PWI Kendal meminta PLN meminta maaf secara terbuka. (AU/01)