Bupati Minta Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu Perketat Prokes

0
173

KENDAL– Bupati Dico Mahtado Ganinduto bersama Kapolres AKBP Yuniar Arief dan Dandim 0715, Letkol Inf Iman Widhiarto, melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru menggunakan pengeras suara di Pasar Pagi Kaliwungu, Rabu (30/06/21). Ikut mendampingi Plt Kepala Dinas Perdagangan Alfebian Yulando ST MA. Bupati sempat mengingatkan seorang pedagang yang memakai masker tidak sesuai aturan.”Bu tolong maskernya dipakai dengan benar, jangan sampai menularkan Covid-19,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, kedatangannya bersama rombongan untuk melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan (prokes) yang diperketat dan semakin di taati masyarakat. Terutama tempat-tempat yang berpoteasi menimbulkan kerumunan seperti pasar. Menurut Dico, adanya virus dengan varian baru, mengharuskan semua harus melindungi diri lebih ketat diantaranya memakai masker harus dua lapis. Sementara para pedagang diharapkan bisa memasang mika untuk menghindari kontak langsung dengan pedagang.”Semua harus semakin meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri lebih ketat, karena varian baru lebih cepat menular dan berbahaya,” katanya.

Dikatakan, pihaknya juga melakukan monitoring evaluasi (Monev). Dijelaskan, PPKM Mikro jalan terus, apalagi saat ini ada 11 RT di Kabupaten Kendal yang sudah zona merah.”Vaksinasi juga jalan terus, sambil menunggu vaksin lagi. Para remaja juga sudah boleh ikut vaksin,” katanya.

Salah satu pedagang Pasar Pagi Kaliwungu, Hindun warga Jagalan Timur mengatakan, saat ini peraturan di pasar juga sangat ketat. Semua pedagang wajib pakai masker dan jaga jarak. Selain itu sudah satu minggu gerbang Pasar di tutup sehingga tidak ada pembeli yang bisa masuk akhirnya pedagang jiha tutup lebih awak.”Karena jam 12 pintu gerbang di sudah tutup, dan tidak ada pembeli masuk pedagang juga pulang lebih awal,” katanya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini