BATANG – Terkadang sebagian masyarakat menganggap sulit dan lama, kalau mau melakukan perpanjangan SIM, kini tak perlu risau lagi. Pasalnya, Satlantas Polres Batang, Jawa Tengah, menciptakan inovasi baru di bidang pelayanan surat ijin mengemudi baik A muapun Sim C tersebut. Dengan sistem Drive Thru warga cukup duduk diatas motor kurang dari 10 menit pesanan langsung diserahkan ke pemohon.
Seperti inilah proses pelayanan SIM dengan konsep Drive Thru yang merupakan terobosan baru dari Satlantas Polres Batang dalam mempermudah layanan perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru. Selain mudah, cepat, dan efisien, pemohon juga tidak lagi direpotkan dengan mengantri di dalam ruangan khusus seperti sebelumnya. Karena cukup menyediakan waktu tak sampai 10 menit SIM sudah jadi dan bisa langsung dibawa.
Kehadiran layanan Drive Thru di jajaran Polres Batang disambut antusias warga maupun pemohon SIM.”Pemohon senang karena tidak harus repot dan mengantri namun cukup mengarahkan kendaraan di depan loket lalu diproses,” ungkap Haryono.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Doddy Triantoro, Drive Thru yang dioperasikan merupakan yang kedua di Indonesia dan yang pertama di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Bahkan khusus pembuatan SIM A baru secara cepat merupakan layanan pertama di Indonesia.”Untuk bisa dilayani secara cepat pemohon harus menyerahkan berkas lengkap,” jelasnya.
Dengan adanya layanan Drive Thru selain mempersempit gerak calo, juga untuk permohonan maupun perpanjangan SIM A dan C bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemohon yang menginginkan pengurusan sim dengan cepat dan singkat, sehingga stigma dimasyarakat terkait adanya calo kini bisa ditepis. Tapi harus dengan syarat berkas kelengkapan persyaratan pemohon harus lengkap sebagaiaman regulasi yang berlaku.(UJ/01)