Koalisi MBPD Laporkan Bawaslu Blora Ke DKPP

0
44

BLORA – Polemik perekrutan anggota Panwascam oleh Bawaslu Blora terus meruncing. Kali ini, Genderang Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokratis (MBPD) akan melaporkan Bawaslu Blora kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ke DKPP ini sebagai buntut carut marut perekrutan anggota Panwascam oleh Bawaslu Blora.

Juru bicara Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokratis, Seno Margo Utomo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bahan aduan. Rencananya Senin depan, aduan itu akan dikirimkan ke DKPP oleh teman-teman koalisi.

“Ini dokumen baru kita siapkan. Senin depan akan kami kirimkan. Bukti-bukti yang kita kumpulkan diantaranya nama-nama yang masuk dalam mal administrasi terutama yang tidak memenuhi syarat, dan akhirnya bermasalah,” ucap Seno kepada wartawan, Kamis (09/01/2019).

Seno menilai, permasalahan yang muncul akibat perekrutan Panwascam ini harus ada yang bertanggung jawab. Pasalnya, permasalahan ini tergolong cukup berat karena terjadi pada penyelenggara Pilkada Blora.

“Penyelesaiannya harus ada yang bertanggungjawab atas kasus ini. Jadi tidak hanya jadi catatan terus kasus ini selesai minta maaf, bukan begitu. Ini proses administrasi dari sebuah pekerjaan besar gawenya masyarakat. Dan itu juga jadi efek jera bagi penyelenggaran pemilu termasuk semua stakeholder yang terlibat dalam gawe besar ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Seno berharap agar kasus ini menjadi catatan demokrasi apa yang koalisi lakukan bisa menghasilkan demokrasi yang baik di Kabupaten Blora.

Sebelumnya, Saat audiensi dengan DPRD Blora dan Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokratis pada Jumat (02/01/2020), Bawaslu mempersilahkan pihak-pihak yang merasa keberatan atas hasil perekrutan anggota Panwascam untuk melaporkan ke Bawaslu Provinsi atau ke DKPP.

“Saluran-salurannya ada, silahkan saja jika memang ada pihak-pihak yang keberatan bisa melaporkan ke Bawaslu Provinsi atau DKPP,” kata Ketua Bawaslu Blora pada audiensi itu. (KU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini