BAZNAS Kendal Raih Baznas Award 2019

0
68

JAKARTA – BAZNAS Kabupaten Kendal, menerima penganugerahan “BAZNAS AWARD 2019” dalam Kategori Baznas Kabupaten/Kota dengan Pengelolaan Kelembagaan Terbaik dari 514 Baznas Kabupaten/Kota di Indonesia, di di Aula HM Rasyidi, Kemenag RI, Jln MH Thamrin No 6 Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Undangan yang ditandatangani Ketua BAZNAS, Prof, DR Bambang Sudibyo, MBA, CA adalah sebagai tindak lanjut dari Surat Mensesneg RI, Nomor B-685M.Sesneg/Set/TU.00.4/06/2019 tanggal 14 Juni 2019, perihal Partisipasi menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Periode penilaian penerima Baznas Award 2019, dengan tema “Zakat Tumbuh Bermanfaat” dilakukan oleh Dewan Juri berdasarkan Indeks Zakat Nasional (IZN) sejak tanggal 10 Juli sampai 08 Agustus 2019.

Salah satu kategori yang dinilai sehingga Baznas Kabupaten Kendal mendapatkan nominasi penganugerahan Baznas Award 2019 adalah, karena dalam pengelolaan kelembagaannya telah menerapkan standar manajemen mutu ISO 9001:2015 dan telah mendapatkan sertifikat dari salah satu Badan Sertifikasi Internasional yaitu Worldwide Quality Assurance (WQA)Regional Asia Pasific yang telah diserahterimakan oleh Regional Manager WQA, M. Aristian (22/04) lalu dan disaksikan oleh Ketua BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan BAZNAS Kab/Kota di Jateng serta Pimpinan OPD se Kabupaten Kendal.

Nunuk Sarah Zenubia, Waka bidang Pengumpulan menyatakan penghargaan ini melengkapi prestasi Baznas Kendal yang pada 29 Juli 2019 lalu telah menerima penghargaan BAZNAS Jateng Award 2019 untuk Kategori Pengelolan Aplikasi Simba Terbaik dengan kriteria penilaian meliputi adanya beberapa aturan dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran tahunan dan penyusunan laporan, seperti Kompetensi SDM dan Peningkatan kualitas/standarisasi manajemen mutu pengelolaan.

“Semoga penghargaan ini akan semakin memacu kami untuk selalu meningkatkan kualitas layanan Baznas Kendal kepada semua pelanggan, juga meningkatnya trust dan loyalitas Muzaki ” ujarnya. (UJ/06)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini