Spanduk Tolak Galian C ILegal Milik GMBI dan Warga Diturunkan Orang Tidak Bertanggung Jawab

0
134

KENDAL – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama warga Desa Blorok memasang spanduk menolak keras adanya galian C di Desa Blorok Kecamatan Brangsong, yang di duga tak berikon. Sebelum ditutup oleh Satpolkar Kendal dan GMBI bersama warga telah menggelar aksi dengan cara memasang sepanduk di sekitar area Galian C dan di pinggiran jalan Desa Blorok Kecamatan Brangsong, Selasa (14/05/2019).

Sementara ada 4 titik yang terpasang sepanduk penolakan galian c di Blorok, namun dalam beberapa jam saja sepanduk yang sempat di pasang di copot oleh pihak yang tak di kenal.

Salah satu warga Blorok Didi Arista sekaligus Ketua GMBI Kecamatan Brangsong, ketika dikomfirmasi lewat WA menyampaikan, dicopotnya sepanduk penolakan itu tidak akan menyurutkan perjuangannya bersama dalam menolak keberadaan tambang ilegal di desanya,”Bukan uang yang kami perjuangkan, tetapi kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan oleh adanya penambangan liar itu bisa berdampak banjir bandang,” katanya.

Dijelaskan, mengingat tanah gunung yang menjadi resapan hujan sudah di keruk,”Kami akan pasang lagi sepanduk yang sempat diambil orang tak dikenal, kali ini spanduk akan dijaga 24 jam bergiliran oleh warga,” pungkasnya. (ZMR/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini