
KENDAL – Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kendal dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kendal tahun anggaran 2018 dan penyampaian tiga Raperda tahun anggaran 2018 molor hingga 2,5 jam. Dalam undangan Rapat Paripurna dimulai pukul 08.30 WIB, namun kenyataannya baru dimulai pukul 11.00 WIB, Jumat (31/8).
Molornya Paripurna ini karena banyak anggota dewan yang tidak hadir sehingga petugas harus menunggu lama bahkan sampai menghubungi anggota dewan agar hadir. Setelah memenuhi qourum ahirnya Paripurna dimulai. Tidak diketahui pasti alasan anggota DPRD Kendal yang tidak hadir, karena mereka tidak memberikan kabar atau surat ijin. Dari empat pimpinan DPRD Kendal hanya dua yang hadir, selain itu Bupati Kendal dr Mirna Annisa juga tidak hadir dan diwakili Wakil Bupati Masrur Masykur. Bahkan tidak hanya itu, saat Wakil Bupati Masrur Masykur hendak membacakan sambutan langsung diinterupsi anggota dewan agar tidak usah dibacakan semua karena waktu menjelang sholat Jumat. Hingga ahirnya dibacakan hanya tiga Raperda.
Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono SSos mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kendal tahun anggaran 2018 dan penyampaian tiga Raperda tahun anggaran 2018 dihadir 25 anggota dari 45 anggota yang diharapkan hadir.“Karena sudah qourum rapat bisa dilaksanakan,” katanya.
Sedangkan Wakil Bupati Masrur Masykur mengatakan, dirinya tidka membcakan note keuangan dan meminta anggota DPRD Kendal membaca sendiri karena susah menerima foto kopi.”Saya hanya membcakan tiga usulan Raperda saja,” katanya. (AU/01)