Batang – Gencar mengkampanyekan tolak politik uang dan Pemilihan gubernur yang bertabat, KPU Kabupaten Batang gelar Forum Grup Diskusi yang berlangsung di Hotel Sendang Sari Batang Rabu, (21/03/2018).
Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto mengatakan, tahapan – tahapan pilgub telah dilaksanakan dan 27 juni mendatang akan memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur yang saat ini pada tahapan daftar pemilih sementara.
” Melihat pengalaman saya masih optimis peran serta masyarakat dalam pemilihan umum yang tahun kemarin relatif cukup baik di angka 74,% yang di tingkat nasional kita masih diatas rata – rata tingkat partisipasi masyarakat,” Kata Adi Pranoto
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mensukseskan pilgub lanjutnya. KPU menggali potensi masyarakat disemua sektor, sehingga bisa terlihat bahwa pemilu bukan milik penyelenggara tapi masyarakat bisa berperan aktif di setiap penyelenggaran
“Kita ingin semua segment masyarakat yang ada tidak terkecuali mendapatkan informasi tahapan pilgub, sehingga memandang perlu untuk bertukar informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pilgub,” Katanya
Dijelaskan juga bahwa dengan UU keterbukaan publik mengharuskan transparan dan semua tahapan Pilgub harus bisa diakses oleh lapisan masyarakat, untuk itu mohon bantuan agar bisa mendorong penyelenggara agar pilkda jateng bisa lebih baik.
“Kami tetap membutuhkan kritik dan saran agar penyelanggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik, untuk itu semua masyarakat bisa berpartisipasi aktif dengan perannya masing – masing,” Pintanya
Disampaikan juga bahwa untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS )Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di kabupaten Batang mencapai 594808 , dengan jumalah Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) sebanyak 1464 dari 248 desa dan kelurahan.
Anggota Komisioner KPU divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Umar Abdul Jabar mengatakan,
Untuk menjadi pemilih yang cerdas harus mencermati visi misi dan program kerja calon, pilihlah calon yang namanya diusulkan di dalam partai politik cermati tawaran program kerja calon selam masa kampanyenya, cermati rekam jejak calon yaitu moral, sosial, kemasyarakatan, organisasi, setelah mencermati jatuhkan pilihan, memilih bukan karena terdorong oleh iming – iming dari calon berupa uang, kaos, sembako dan lainnya.
“Syarat pemilu berkualitas yaitu pemilu memiliki integritas, kapabilitas, akuntabilitas dan independen, data pemilih valid, meningkatkan partisipasi publik, penghapusan budaya politik transaksional, diselenggarakan sesuai asas pemilu yang jujur,adil , tertib, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi,” Kata Umar Abdul Jabar.(6)