KENDAL – Kabupaten Kendal meraih predikat Kabupaten Terbaik I pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya Pemkab Kendal berhak mewakili Jawa Tengah pada ajang PPD Tahun 2026 tingkat nasional. Prestasi membanggakan di bidang perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil kerja keras tim Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kendal dan atas arahan Bupati Kendal.
Kepala Bapperida Kabupaten Kendal, Izzudin Latief mengatakan penghargaan yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja pembangunan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menurut Izzudin, PPD Tahun 2026 mengusung tema ‘Perencanaan dan Kinerja Pelaksanaan Prioritas Nasional di Daerah’. “Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mengukur kualitas dokumen perencanaan, proses penyusunan, sinergi dan keselarasan program, konsistensi pelaksanaan, hingga kedalaman program unggulan yang dijalankan daerah,” katanya saat acara Coffe Morning di kantornya, Selasa (9/6/26).
Selain kualitas dokumen perencanaan, aspek kinerja pencapaian pembangunan dan tata kelola pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Seluruh indikator tersebut digunakan untuk mengukur efektivitas pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Proses penilaian PPD Tahun 2026 diawali dengan sosialisasi secara daring pada 6 Mei 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah mengumpulkan dokumen perencanaan hingga 18 Mei 2026 sebelum memasuki tahapan penilaian tingkat kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 19 Mei hingga 2 Juni 2026.
Berdasarkan Surat Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Nomor 000.7.3/156/2026 tertanggal 4 Juni 2026 tentang Penyampaian Hasil Penilaian PPD Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai peraih predikat Kabupaten Terbaik I.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Kendal bersama Kota Pekalongan dipercaya menjadi wakil Jawa Tengah dalam Penilaian PPD Tahun 2026 tingkat nasional. Penilaian nasional akan berlangsung dalam beberapa tahapan, mulai dari penilaian dokumen, wawancara dan verifikasi, hingga presentasi dan pleno akhir yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
Ia menambahkan, daerah yang berhasil meraih penghargaan nantinya akan menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah serta insentif bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun Anggaran 2027.“Semoga Kabupaten Kendal menang juara PPD Tahun 2026 tingkat nasional,” pungkas Izzudin. (AU/01)





















































