Batang – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah sukarela, ikhlas dan patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), Pemerintah Kabupaten Batang memberikan reward kepada Kepala Desa maupun perusahaan.
“Ini bagian dari agenda rutin kami mengapresiasikan wajib pajak baik desa maupun perusahaan untuk diberikan reward dan insentif,” Kata Wihaji usai membuka Gebyar Wajib Pajak PBB yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati setempat Rabu, (21/03/2018).
Ia juga mengatakan, gebyar wajib pajak juga sebagai media kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya membayar pajak untuk mensukseskan pembangunan Kabupaten Batang, karena hasil pemungutan pajak masyarakat akan di kembalikan lagi dalam bentuk dana desa, maupun alokasi dana desa.
“Kita juga akan mengapresiasi wajib pajak yang paling cepat, paling banyak agar ada semangat untuk melunasi pajak serta insentif, hal ini agar berkompetisi cepat – cepatan melunasi pajak,” Pinta Wihaji.
Wihaji juga menyampaikan bahwa target Pemerintah Kabupaten Batang menergetkan di tahun 2018 bisa mencapai Rp.23.679.183.433. yang tentunya realisasinya bisa tercapai, dan sampai bulan Maret sudah ada 32 desa dan Perusahaan taat membayar PBB totalnya mencapai Rp.4,5 milyar.
“Kalau desa sendiri PBB nya mencapai 3,8 milyar dan kalau melihat dari kuantitas lebih banyak tahun ini, kalau tahun kemarin bulan maret hanya mencapai Rp. 1,9 milyar,” Kata Wihaji
Diharapkan oleh Bupati semua desa maupun kelurahan pembayaran PBB nya bisa seratus persen,karena pembayaran PBB akan dikembalikan lagi ke desa melebihi pajaknya, yang rata – rata setiap desa lebih dari Rp. 1 milyar dalam bentuk alokasi dana desa maupun dana desa.
“Namun tidak dipungkiri lg, di wilayah Kota Batang paling susah untuk bisa mencapai seratus persen. Tapi saya juga aprsisasi kepada kepala desa demi kebaikan lunas PBB melakukan konsolidasi dengan masyarakat, sehingga Pajaknya dilunasi dulu oleh kepala desanya,” Kata Wihaji
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang Bambang Supriyanto mengatakan, Gebyar PBB-PP bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik khusunya PBB, dan optimalisasi potensi PBB-PP sesuai kondisi obyektif Kabupaten Batang.
“Gebyar PBB-PP ini untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dalam optimalisasi potensi penerimaan pajak yang muaranya pada meningkatnya pendapatan asli daerah,” Kata Bambang Supriyanto
Untuk potensi PBB- PP dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, di tahun 2016 dari target Rp. 19 milyar mampu merealisasikan sekitar Rp. 18,2 milyar, untuk 2017 ditargetkan Rp. 20 milyar mampu merealisasikan sekitar Rp. 20,7 milyar.
“Kami harapan peran kepala desa dan wajib pajak baik perorangan ataupun perusahaan untuk ikut mensukseskan target pembayaran PBB-PP, sehingga di tahun ini target bisa terlampaui,” Pintanya.(6)