Ratusan Nelayan Minta Dukungan Bupati Wihaji Pelegalan Alat Tangkap Cantrang

0
229

BATANG-Ratusan nelayan Batang meminta dukungan Bupati Batang Wihaji prihal tuntutan pelegalan alat tangkap cantrang secara nasional kepada Presiden Republik Indonesia. Kegiatan audensi ratusan nelayan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang Kamis( 11/1).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, selaku kepala daerah dan atas nama daerah memiliki kewajiban untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan warga masyrakat nelayan, hal ini nelayan yang menggunkan alat tangkap cantrang.
“Saya memahami betul kesulitan masyrakat nelayan selaku warga dan rakyat saya, maka saya memiliki kewajiban iukt memperjuangankan jeritan dar anak dan rakyat, akan saya sampaikan ke Pemerintah pusat derita rakyat kami setelah larangan penggunaan alat tangkap cantrang.” Kata Wihaji

Tentunya dalam kami menyampaiakn aspirasi rakyat kami ke pemerintah pusat dengan menggunkan cara melayangkan dan melanjutkan surat petisi resmi nelayan Batang, serta akan kami datangi ke pemerintah pusat yang menerbitkan regulasi tersebut.
“Saya akan meneruskan surat petisi resmi nelayan apa yang menjadi tuntutanya. Dan jikau ketemu nanti kita akan menyampaikan juga kepada pemerintah pusat yang memeberikan regulasi.” Jelas Wihaji

Ketua HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo mengatakan, dimulainya masa diaktifkanya dan pemberlakuan Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 dan Peraturan Menetri Kelautan dan Perikanan No. 71 Tahun 2016, yang secara otomatis nelayan Kabupaten Batang yang 95% menggunkan cantrang sudah tidak bisa ikut mencari ikan di laut.

“Permasalahan pelarangan cantrang tidak hanya bukan pada dilarang atau tidak, tapi ini persoalan masalah dalampak sosial ekonomi yang sekarang sedang meledak di Kabupaten Batang, Hampir dipastikan sektor perikanan mengalai kolep. TPI sebagai tempat Pelelangan ikan dan simpul ekonomi nelayan sudah tidak ada aktifitas.”Kata Teguh Tarmujo
Kami harap pemerintah pusat bisa membuka mata hatinya dengan berhentinya TPI dan simpul – simpul ekonomi masyarakat nelayan, dan pemerintah pusat harus memberikan solusi yang terbaik untuk rakyatnya.

“solusinya cabut dulu peraturan – peraturan yang memberangus aktifitas nelayan, dan proeses pengetatan aturan pemerintah siap melakukan tersebut.” Kata Teguh Tarmujo
Dikabupaten Batang sendiri ada 400 kapal yang bersandar di sungai lanjtutnya, karenadi berlakunya peraturan mentrei tersebut sehingga tidak melaut dengan jumlah nelayan 10 ribuan orang nelayan, yang mayoritas menggunkan alat tangkap cantrang.
“Kami berharap pemerintah bisa melihat dengan mata hatinya, dalam hal ini Presiden karena kebijakan – kebijakan yang di terbitkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan justru tidak membuat nelayan itu sejahtera tapi sebaliknya sengsara.Tapi kalau Pemerintah pingin sejahteraakan nelayan harus cabut atu revisi peraturan yang telah membrangus keberadaan nelayan cantrang.” Jelasnya

Dalam petisinya yang di bacakan oleh tokoh Nelayan Batang, Karbuti yang menuntut pelegalan alat tangkap cantrang secara nasional, dan untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo.
Dalm petisi tersebut berbuynyi Menolak dengan tegas pemberlakuan larangan terhadap Alat Tangkap Ikan Cantrang di seluruh Indonesia, Meminta kepada Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk melegalkan alat Tangkap Cantang secara nasional. Karena Alat terbukti ramah lingkungan berdasarkan uji petik di lapangan.
Meminta kepada Bapak Presiden RI lr. Joko Widodo untuk mencabut peraturan peraturan yang telah menyengsarakan nelayan Indonesia. Meminta kepada Bapak Presiden RI melalui Aparat Penegak Hukum untuk menjamin kenyamanan nelayan selama di laut, dengan cara tidak melakukan penangkapan terhadap nelayan.

Kapolres Batang, AKBP Edy S. Sinulingga mengatakan sangata apresiasi dan kehadiranya juga karena juga inggin memberikan dukungan moril terhadap warga nelayan Batang. karena dengan tertib dan elegant dalam menyampaiak aspirasinya.
“Saya beeikan apresiasi kepada warga nelayan batang yang tidak melaksanakan audiensi di jalan raya, namun dengan cara yang formal, tertib dan elegant dalam menyampaikan aspirasinya dan dengan cara rersebut tidak menghilangkan spirit dari penyampaian aspirasinya.” Katanya

Setelah di bacakan petisi dilaksanakan penandatanganan petisi oleh Ketua HNSI, HBIB, HIPPI, Bupati Batang, dan Wakil Ketua DPRD.(6)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here