Kendal – Ketua PCNU Kendal KH Danial Royyan angkat bicara terkait banyaknya kabar jual beli jabatan perangkat desa di tengah perekrutan perangkat desa di Kabupaten Kendal. Danial mengatakan, jangan ada main-main dalam perekrutan Perangkat desa.
Menurut Danial, perekrutan perangkat desa harus dilaksanakan secara fair tanpa ada suap menyuap.”Semua harus dilaksanakan secara Clean and clear,” ujarnya. Menurut Ketua PCNU Kendal kalau ada pihak yang melakukan jual beli perangkat desa harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan.”Mari dikawal bersama pemilihan perangakt desa ini agar sesuai aturan yang ada. Kalau ada yang jual beli jabatan harus dilaporkan,” tegasnya.
Sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, ada 24 jabatan di 22 desa yang tidak memenuhi persyaratan, baik karena baru hanya ada satu calon yang memenuhi persyaratan ataupun karena belum ada calon yang sesuai persyaratan, untuk mengisi kekosongan tersebut terpaksa waktu pendaftaran harus ditambah sehingga juga berdampak pada pelaksanaan tes.
Menurut Wahyu, pelaksanaan tes bagi perangkat ini digelar secara serentak. Sehingga pelaksanaan tes terpaksa ditunda dari rencananya 11 Desember menjadi 17 Desember.”Dari 3.788 pelamar, yang memenuhi persyaratan hanya 3.635 pelamar,” paparnya. (1)