Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Gondang Kec. Limbangan

0
24

KENDAL – Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menyerahkan Sertipikat PTSL tahun 2025 di Desa Gondang Kecamatan Limbangan pada Kamis (28/08/2025). Adapun sertipikat yang diserahkan sebanyak 350 sertipikat elektronik hak milik. Penyerahan sertipikat PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah di Desa Gondang Pemilik tanah dapat memiliki bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka. Selain itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Desa Gondang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini