Halo #SobATRBPN Kabupaten Kendal, ada kabar bahagia nih…!
Mulai hari Senin, 2 Juni 2025 hadir layanan Ra LaLi (Roya Layanan Lima Menit) bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Layanan yang secara resmi diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri secara serentak mulai berjalan diseluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Inovasi layanan tersebut dimaksudkan tidak hanya untuk menyederhanakan proses pencoretan hak tanggungan (roya) yang dapat diselesaikan maksimal lima menit, tetapi juga sekaligus sebagai upaya membangun kepercayan publik terhadap pelayanan di kantor pertanahan.
Segera daftarkan Roya mu ya!





















































