KENDAL – Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi implementasi layanan elektronik di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Kendal, Rabu (26/06/24).
Kegiatan diikuti seratus lebih peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan instansi terkait. Kepala Seksi Survei dan Penetaan, Salah satu pembicara, Satpa Nugraha SSi MSi mengatakan sertifikat buku tanah bentuk analog dialih mediakan menjadi sertifikat elektronik. Semua aktivitas terekam. Alih media atau ganti blangko dikenakan biaya Rp 50 ribu yang dananya langsung ke Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP).”Alih media ini akan dilaksanakan secara umum pada 5 Juli 2024. Walaupun sebenarnya sertifikat elektronik ini sudah dimulai sejak 2023 dengan mensertifikatkan aset Pemda sebanyak 600 bidang,” katanya.
Kepala BPN Kendal, Agung Taufik H mengatakan secara nasional sertifikasi elektronik dapat diimplementasikan di 104 Kabupaten/kota se-Indonesia di tahun 2024. Namun untuk Jateng ditargetkan 13 Kabupaten kota. Dikatakan, di wilayah Kakanwil Jateng sudah ada empat kantor ATR/BPN yang melaksanakan sertifikasi elektronik yaitu Kota Solo, Semarang, Tegal dan Pekalongan.
Menurut Agung, walaupun sebenarnya sertifikat elektronik ini sudah dimulai sejak 2023 dengan mensertifikatkan aset Pemda sebanyak 600 bidang namun pihaknya tetap melakukan konsolidasi internal menyikapi layanan agaar sesuai SOP.”Jangan sampai ada kendala dalam implementasi di lapangan,” katanya.
Dijelaskan, saat ini sosialisasi dilakukan untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan instansi terkait, namun kedepan akan dilakukan sosialisasi ke pihak lain seperti masyarakat dan perbankan. Agung mengaku, perubahan sertifikat analog menjadi elektronik yaitu dari buku menjadi 1 lembar tapi menyajikan data komplit.”Tahun 2023 sertifikat elektronik untuk Pemkab Kendal dan pemerintah pusat. Untuk aset Pemkab Kendal sudah ada 600 aset yang dijadikan sertifikat elektronik dari 1328 aset yang ada,” jelasnya.
Ditambahkan, alih media dari sertifikasi analog menjadi elektronik menjadikan data terdigitalisasi. Selesai itu ada jaminan keamanan data jika ada kebakaran ataupun bencana lainnya.”Kertas yang pakai untuk cetak sertifikat elektronik ada hologram identitas tertentu yang tidak bisa ditiru pihak lain,” jelasnya.(AU/01)