KENDAL – Ketua Peradi Kendal, H Subur Isnadi SH meminta bantuan wartawan untuk merngawasi kalau tau ada oknum anggota Peradi yang ‘nakal’, untuk dilaporkan kepadanya, apalagi saat ini kondisi hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.”Tolong dibantu awasi, kalau ada oknum anggota yang nakal laporkan saya,” kata Subur usai pelantikan Peradi Kendal periode 2023-2028 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (26/01/24).
Subur mengatakan, hukum di Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja, itu harus diakui. Baik secara kelembagaan maupun secara personel. Dikatakan, kedepan Peradi Kendal memberikan kontribusi nyata dengan memberikan advice kepada masyarakat terutama yang kurang mampu.
Subur menjelaskan, Peradi Kendal memiliki motto, yaitu “Peradi hanya Satu”. Artinya, jika salah satu angota Peradi ada yang tersakiti, maka yang lain ikut merasakan sakit. Itu menurutnya sudah dibuktikan, saat ada salah satu anggota Peradi yang dikriminalisasi dalam bentuk apapun, pasti semua akan menandatangani surat kuasa sesuai haknya.“Kalau itu pelanggaran kode etik, ya harus diselesaikan secara etika, tidak dibawa ke ranah hukum. Tapi kalau memang pelanggarannya hukum, kita akan kawal di persidangan sesuai dengan proporsional hukumnya. Meski begitu, bukan berarti anggota Peradi kebal hukum,” kata Subur.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Peradi Dr Achiel Suyanto S SH MH MBA menegaskan, dinamika hukum yang terjadi di Indonesia saat ini, menuntut adanya penyesuaian dan perbaikan terus menerus di jajaran advokat begitu pula Peradi sebagai wadah profesi advokat.“Advokat dituntut dapat menjalankan profesinya secara mandiri dan profesional demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan. Termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum,” ujarnya.
Sekda Kendal, Sugiono yang hadir mewakili Bupati Kendal, mengucapkan selamat kepada Pengurus DPC, YLC, PBH dan DKD Peradi Kendal masa jabatan 2023-2028 yang baru saja dilantik.“Semoga amanah yang telah dipercayakan kepada saudara semua, dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Mudah-mudahan ini merupakan momentum awal komunikasi yang baik dan melanjutkan kerja sama di masa-masa yang akan datang demi mewujudkan Kabupaten Kendal lebih maju,” ungkapnya.
Sekda Kendal juga berharap kepada seluruh advokat Peradi di Kendal, harus dapat menempatkan diri dalam menjalankan fungsinya secara profesional, beretika dan bertanggungjawab. Menurutnya, seseorang yang memahami hukum harus menjadi teladan kepatuhan terhadap hukum/aturan.“Bangun kesadaran bahwa praktik penegakkan hukum yang adil dan amanah adalah tanggung jawab semua stakeholder, salah satunya advokat. Tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah,” harapnya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Satria Prakoso Wibowo SH dalam laporannya menyebut, ada 52 pengurus Peradi Kendal yang dilantik, meliputi pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal masa jabatan 2023-2028, Dewan Kehormatan Daerah (DKD), Young Lawyers Committe (YLC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kendal.(AU/01)