Ombudsman: Pelayanan Publik Kabupaten Kendal Peringkat 7 Nasional

0
81

KENDAL – Pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kendal masuk peringkat ke-7 nasional. Hal tersebut disampaikan perwakilan Ombudsman RI Jateng, Achmed Ben Bella saat acara Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Jumat (5/5/20223).

Achmed menjelaskan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kabupaten Kendal saat ini masuk 10 besar Nasional dan berada di peringkat ke-7 sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47.”Ada tiga peringkat penilaian pelayanan publik yaitu merah kuning dan hijau d an Kabupaten Kendal masuk peringkat hijau atau tertinggi,” kata Achmed.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan wajib mengikuti sesuai aturan yang berlaku.“Alhamdulillah saat ini selama saya diberikan amanah menjabat Bupati Kendal dua tahun terakhir ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah tujuh kali berturut-turut,” jelas Dico. Dikatakan, tujuan pencanangan WBK dan WBBM adalah untuk memberikan kepercaan publik terhadap Pemerintah Kendal dengan memastikan tidak adanya Korupsi, Kolusi termasuk penyalahgunaan kewenangan.“Harapanya dengan adanya pencanangan ini dapat memperkuat kita dan keseriuasan kita disetiap instansi untuk bisa mendapatkan predikat ini, sehingga kita setiap kali bekerja dapat terus berfikir dalam memperbaiki birokrasi pemerintahan,” imbuh Dico M. Ganinduto.

Acara diakhiri dengan teken komitmen Bupati Kendal bersama Wakil Bupati Kendal dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal beserta para Asisten, Satff Ahli melakukan Komitmen bersama dengan memberikan tanda tangan sebagai wujud Komitmen.(AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini