KENDAL – Sejumlah organisasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw. Demontrasi dilakukan dengan menggelar spanduk penolakan RUU Kesehatan yang dianggap memecahbelah
profesi nakes. Massa demonstrasi berkumpul di Alun-Alun Kendal dan melakukan longmarch menuju halaman DPRD Kendal, Senin (08/05/23).
Koordinator aksi, dr Andi Setiawan mengatakan organisasi profesi nakes di Kabupaten Kendal kompak menolak RUU Kesehatan karena dianggap merugikan nakes dan berpotensi memecahbelah nakes.
Untuk itu pihaknya mengajak berjuang seluruh nakes di Kabupaten Kendal bersama-sama menolak RUU Kesehatan.”Tidak ada dokter di Indonesia yang ingi mencelakai pasien, kami juga berjuang untuk menyelamatkan pasien,” katanya.
Andy Setiawan juga meminta kepada pemerintah agar segera merevisi isi RUU Omnibuslaw itu, sebelum ditetapkan menjadi undang- undang.”RUU ini memecahbelah nakes dan menyulitkan Pribumi,” tegasnya.
Salah satu dokter senior Kendal, dr Joko Kartono mengajak seluruh dokter dan nakes di Kendal menolak RUU Kesehatan siluman yang dibahas tanpa melibatkan organisasi nakes.”RUU ini sangat merugikan nakes, kita harus menolaknya,” tegasnya.
Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun SHI mengatakan nakes merupakan pahlawan kesehatan, apalagi saat pandemi COVID-19 lalu. Dikatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya siap menerima aspirasinya nakes dan akan melanjutkan ke DPR RI.”Karena kewenangan membuat Undang-Undang itu DPR RI, makan kita akan sampaikan aspirasi ini ke DPR RI, ” katanya.
Perwakilan aksi demo ditemui Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, di ruang transit untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw. (AU/01)