KENDAL – Untuk mengantisipasi sengketa lahan di masyarakat Bupati Kendal, H Dico M Ganinduto BSc dan Kepala BPN/ATR, Drs Agung Taufik Hidayat MM ikut menyaksikan langsung pemasangan patok pada program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) PTSL tahun 2023. Kegiatan Gemapatas yang bertemakan ‘Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok’ yang berlangsung di Desa Rejosari Kecamatan Kangkung, Jum’at, (03/02/23).”Program ini sangat baik untuk mengantisipasi sengketa lahan di masyarakat, kami sangat mendukungnya,” kata Bupati.
Bupati mngucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Kendal dan Para Kepala Desa serta semua pihak atas kontribusinya dalam mendukung program-program pemerintah khususnya permasalahan pertanahan di Kabupaten Kendal dengan program (PTSL) yang merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Dico menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, untuk mewujudkan dan memberi kepastian dan perlindungan hukum serta mengurangi atau mencegah konflik kepemilikan.
Kepala ATR/BPN Kendal, Drs Agung Taufik Hidayat MM mengatakan, kegiatan ini merupakan pemasangan patok tanah terbanyak serentak seluruh Indonesia.
Acara ini dilaunching oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dilaksanakan serentak 33 Provinsi di seluruh Indonesia dan dicatatkan dalam Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).”Di Kendal sendiri dijatah pemasangan 3000 patok,” katanya.

Dijelaskan, tahun ini Kantor ATR/BPN Kendal mendapatkan jatah PTSL sejumlah 11.625 yang tersebar di lima kecamatan. Sedangkan desa yang sudah bersertifikat lengkap ada 66. Menurut Agung, pihaknya ada sejumlah inovasi layanan yaitu Pelayanan Akhir Pekan (Pelataran) dan Drive Thru”Masyarkat bisa memanfaatkan pelayanan cepat termasuk penyerahan berkas,” jelasnya.
Agung menambahkan, untuk aset Pemda Kendal tahun ini masih ada 1500 bidang yang belum bersertifikat.”Tahun ini 100 persen aset milik pemda bisa selesai,” tambahnya.
Kades Rejosari, Mukhtarom mengatakan, tahun ini pihaknya mendapatkan jatah 600 program PTSL untuk mensertifikatkan aset desa maupun masyarakat.”Kami bangga menjadi tuan rumah kegiatan ini, untuk mengurangi cekcok dan saling caplok. Ini sangat krusial sehingga dengan adanya kegiatan ini bisa mempertemukan pemilik tanah.”Kami sangat cepat mensosialisasikan program ini baik melalui door to door dan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Acara ditutup dengan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Gemapatas antara Bupati Kendal dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal serta penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Rejosari. (AU/01)