Aplikasi Peta Terpadu, Terobosan DPMPTSP Kendal Mudahkan Pelayanan Publik

0
106

KENDAL – Letak geografis Kabupaten Kendal memiliki pegunungan, daratan hingga lautan menjadikannya sebagai daerah yang terbuka beraneka ragam potensi dan peluang investasi yang terdiri dari berbagai sektor, diantaranya sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, UMKM, pariwisata dan industri. Banyaknya potensi dari berbagai sektor yang bisa dijadikan lahanat investasi, tentunya mendorong para investor untuk masuk di Kabupaten Kendal.

Seiring dengan perkembangan zaman, pelayanan publik di Kabupaten Kendal juga mengalami kemajuan dan memberikan jaminan dalam kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan. Salah satu kemajuan itu adalah dipangkasnya birokrasi yang terlalu panjang dan adanya pelayanan online dalam pelayanan perizinan dan pelayanan penanaman modal. Hadirnya layanan yang dilakukan secara online ini tentu memberikan cukup banyak manfaat bagi masyarakat.”Investor atau  pengusaha jadi bisa lebih cepat dan mudah mengurus apa saja dengan bantuan ponsel atau PC. Ini merupakan kemajuan dari perkembangan teknologi. Untuk kami hadir melayani dengan mengikuti perkembangan yang ada,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro, Rabu (19/10/22).

Dijelaskan, untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Kendal serta dukungan nyata bagi para pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui DPMPTSP berproses membangun inovasi pelayanan publik untuk memberi kemudahan dalam mengakses data dan informasi mengenai potensi juga peluang investasi di Kabupaten Kendal berupa aplikasi peta terpadu potensi Investasi.”Aplikasi ini nantinya berisi data-data potensi investasi yang sifatnya statis dan dinamis sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, UMKM, pariwisata dan industri serta sarana dan prasarana pendukung investasi, aplikasi ini juga menampilkan peta tata ruang sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020,” jelas Anang.

Dalam proses digitalisasi potensi dan peluang investasi, DPMPTSP Kabupaten Kendal melibatkan OPD teknis terkait diantaranya Baperlitbang, BPS, DPUPR,  Disdagkop UKM, Disporapar,  Diskominfo, Disperinaker, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian dan Pangan dalam penyediaan data serta saran dan masukan demi kesempurnaan aplikasi peta terpadu potensi investasi.

Anang berharap melalui aplikasi peta terpadu potensi investasi, masyarakat maupun calon investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri dapat mengakses informasi potensi dan peluang investasi di Kabupaten Kendal dengan mudah dan akurat, sehingga akan tertarik dan berminat untuk menanamkan investasi di Kabupaten Kendal.”Yang pasti keberadaan aplikasi ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan publik,” tegasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini