Gagal Jadi Dewan, Caleg PPP Akan Digaji Selama 5 Tahun 

0
870

KENDAL – DPC PPP Kabupaten Kendal membuat gebrakan bagi masyarakat yang mau bergabung menjadi calon legislatif (Caleg) tahun 2024 mendatang. Bagi caleg yang gagal duduk di DPRD Kendal akan di gaji oleh DPC PPP Kabupaten Kendal, selama lima tahun. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kendal Abdul Syukur saat silaturahim dengan PWI Kabupaten Kendal di Cafe Gentuman Jalan Tembus Patebon, Rabu (05/10/22).”Silahkan ikut bergabung nyaleg di DPC PPP Kabupaten Kendal, bagi yang gagal duduk di kursi DPRD Kendal akan kita gaji selama lima tahun. Tentu dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Abdul Syukur.

Menurut Syukur, caleg gagal yang akan dibayar selama lima tahun, jika memperoleh suara by name minimal 1500 suara. Suara tersebut akan dikalikan Rp 40 ribu. Dicontohkan, misal caleg A memperoleh suara 1500 suara dikalikan Rp 40 ribu totalnya Rp 60 juta dibagi 60 bulan atau lima tahun maka setiap bulan caleg A mendapatkan gaji sekitar Rp 1 juta.”Kurang lebih gambarannya seperti itu dan yang mendapatkan suara dibawah 1500 suara akan diberikan kompensasi secara langsung,” katanya.

Menurut Syukur, terpilih seorang caleg sebagai anggota DPRD tidak bisa dilepaskan sari peran caleg lain sehingga mendapatkan kursi. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi terhadap caleg dibawahnya.”Gaji itu sebagai penghargaan dan apresiasi dari partai kepada caleg yang menyumbangkan suaranya,”  tegasnya.

Saat ditanya, dari mana uang untuk menggaji caleg yang gagal, Syukur menjelaskan, itu dari patungan caleg yang jadi dan duduk sebagai anggota DPRD Kendal.”Kami juga siap untuk MoU dihadapan notaris untuk menjamin program ini berjalan,” katanya.

Syukur mengaku, selama ini banyak eks caleg gagal yang trauma dan tidak berani maju menjadi caleg kembali karena setelah tidak jadi tidak ada perhatian dari partai maupun caleg yang jadi.”DPC PPP Kabupaten Semarang sudah menerapkan sistem ini di pileg tahun 2019 dan terbukti kursi disana naik secara signifikan,” katanya.

Menanggapi terobosan yang menarik itu, salah satu wartawan, M Kozin mengaku tertarik dan siap maju menjadi caleg. Dikatakan, dirinya pernah mempunyai pengalaman maju sebagai caleg dan memperoleh 9500 suara by name tapi gagal memperoleh kurai di DPRD Kendal karena saat itu pemilu masih menggunakan sistem nomor urut.”Kalau waktu itu sistemnya suara terbanyak saya sudah menjadi Ketua DPRD,” katanya.

Saat ini, DPC PPP Kabupaten Kendal memliki lima anggota DPRD Kendal yaitu M Sukri, Afna, Abu Suyudi dan Irwan Subiantoro. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini