KENDAL – RSUD drdr H Soewondo Kendal saat ini sedang mempersiapkan diri menghadapi akreditasi rumah sakit dan ijin operasional yang harus diperpanjang. Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD dr H Soewond, dr Saikhu MKes kepada wartawan, Selasa (05/07/22).
dr Saikhu MKes mengatakan, kebijakan pemerintah pusat melalui Kemenkes semua rumah sakit wajib akreditasi tiga tahun sekali. Dikatakan, RSUD drdr Soewondo sendiri sebenarnya akreditasinya sudah berakhir 2019 lalu, namun karena ada Covid-19 diberi toleransi maksimal Februari 2023 harus sudah diperpanjang. Hal ini sesuai peraturan Kemenkes No.133 Tahun 2022 yang isinya akreditasi yang sudah habis terhitung 18 Februari harus sudah melaksanakan 18 Februari 2023.”RSUD Soewondo sendiri saat ini sedang mempersiapkan diri mengajukan persiapan akreditasi dan perpanjangan ijin operasional rumah sakit sementara diberi waktu 6 bulan sejak Februari 2022,” jelasjelas dokter Saikhu,” katanya.
Dijelaskan, sudah beberapa bulan terakhir pihaknya melakukan sejumlah persiapan mulai pembentukan pokja dan workshop untuk peningkatan kapasitas pemahaman akreditasi.”Kami sudah menindaklanjuti dengan pendampingan surveyer dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Paripurna dari Jakarta. Assesment itu mencakup sistem dan SDM agar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.
Menurut dr Saikhu MKes, dalam lima bulan kedepan pihaknya akan melengkapi rekomendasi apabila ada kekurangan. Harapannya tentu dapat lulus paripurna sesuai dengan aturan yang ada sehingga pelayanan di RSUD dr Soewondodapat meningkat lebih baik,” doanya.
dr Saikhu MKes menjelaskan, ijin operasional saat ini sudah upload OSS dilengkapi kresensial. Sementara itu RSUD dr Soewondo juga berencana terus melakukan pengembangan karena pendapatan RSUD meningkat tajam dalam dua tahun terakhir.”Pendapatan kami meningkat saat Covid-19 sehingga direncana akan digunakan untuk peningkatan mutu dengan membeli tanah untuk pengembangan ke belakang, karena selama dua tahun pendemi COVID-19 tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Humas RSUD dr Soewondo Kendal, Sulistio SKep NS mengatakan ada 16 Pokja yang dibentuk dan akan dinilai oleh tim Akreditasi nantinya. Namun saat ini baru tiga kelompok yang ikut assesment yaitu manajemen, klinis dan perawat.”Tim assesment juga turun langsung meninjau ke ruangan-ruangan untuk melihat langsung peralatan dan pelayanan kesehatan yang kami berikan ke pasien,” jelasnya.
Ditambahkan, 16 Pokja itu meliputi 1. Pendidikan Dan Pelayanan Kesehatan (PPK) 2. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) 3. Hak Pasien Dan Keluarga (HPK) 4. Komunikasi Edukasi (KE) 5. Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien (PMKP) 6. Program Nasional (PROGNAS) 7. Akses Dan Kesinambungan Pelayanan (AKP) 8. Pengkajian Pasien (PP) 9. Pelayanan Dan Akses Pasien (PAP) 10. Pelayanan Anestesi Dan Bedah (PAB) 11. Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO) 12. Managemen Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan (MRMIK) 13. Kualifikasi Dan Pendidikan Staf (KPF) 14. Pencegahan Dan Pengendalian Infleksi (PPI) 15. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dan 16. Managemen Fasilitas Dan Kesehatan (MFK).”Semoga semua persiapan kami berjalan lancar dan nantinya kami mendapatkan Akreditasi Paripurna,” harapnya. (AU/01)