DPRD Kendal Minta Bupati Tingkatkan Kinerja Untuk Sejahterakan Rakyat

0
96

KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal
meminta Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan jajarannya meningkatkan kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun SHI usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian laporan hasil reses tahap I, masa sidang ke-II tahun 2022, di gedung Rapat Paripurna, Rabu (20/05/2022).”Secara umum kinerja Bupati dan jajarannya sudah baik, namun dalam memberikan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 kita juga memberi beberapa catatan diantara meningkatkan kinerja dan jajaran untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dikatakan, Pemkab Kendal menjadi Kabupaten pertama di Jateng yang menyampaikan LKPJ dengan predikat WTP di Jateng.”Tentu ini capaian yang positif dan patut di apresiasi,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kendal Drs H Akhmad Suyuti SH mengatakan pada tanggal 23 Maret 2021, Bupati Kendal telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Kabupaten Kendal. Maka sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2019 Pasal 20 ayat (1), bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ.

Pembahasan itu dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan Perda atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah. Menurut Suyuti,
DPRD Kendal telah membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 melalui Panitia Khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kendal.”Rekomendasi sudah disampaikan oleh Pansus I, II dan III,” katanya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Kendal dan siap menindaklanjuti.”Kami siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kendal atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021,” ujar Dico.

Bupati siap meningkatkan kinerja perangkat derah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Terkait keberhasilan yang telah dicapai, menurut Dico merupakan jerih payah bersama dan berkat dukungan dari semua pihak.

Dijelaskan, Pemkab Kendal kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 juga berkat kerja keras semua pihak. Ditambahkan, penerimaan predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, pada tahun ini Pemkab Kendal melakukan terobosan dan inovasi, dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan LKPD Tahun Anggaran 2021. Dikatakan, keberhasilan itu menunjukkan, Pemkab Kendal serius melaksanakan administrasi dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya.”Kita menunda-nunda pekerjaan sehingga kalau ada tanggung jawab pekerjaan harus segera diselesaikan,” tegasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini