Perhutani KPH Kendal Bagikan Sharing Produksi Rp 1,2 M Ke 25 LMDH

0
337

KENDAL – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal membagikan dana Sharing Produksi Kayu Tahun 2020 kepada 25 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebesar Rp 1,2 Milyar. Penyerahan dilakukan di Aula Perhutani KPH Kendal,  Kamis (30/12/2021).

Administratur (ADM) KPH Kendal Widodo Budi Santoso mengatakan  sharing produksi kayu perhutani merupakan wujud dukungan kepada masyarakat.

Dikatakan, dana sharing produksi kayu ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan.”Semoga dana sharing ini bisa meningkatkan usaha produktif LMDH serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” harap Widodo.

Adapun 25 LMDH selain dari wilayah Kendal, 13 merupakan LMDH Kabupaten Batang, 1 LMDH dari Kota Semarang dan 11 LMDH dari Kendal.”Secara keseluruhan LMDH untuk wilayah Kendal berjumlah 36 desa dan melibatkan puluhan ribu warga,” katanya.

Dijelaskan, Perhutqni KPH Kendal sebagai salah satu unit manajemen di wilayah Divisi Regional Jawa Tengah dengan luas wilayah kerja Perum Perhutani KPH Kendal 20.428,40 Ha meliputi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Kendal seluas 13.251,32 Ha, Kabupaten Batang seluas 5.259,78 Ha dan Kodya Semarang seluas 1.917,30 Ha. Perhutani KPH Kendal juga terbagi tiga Kelas Perusahaan (KP) Kawasan Hutan untuk Produksi seluas 16.574,63 Ha, Kawasan untuk Perlindungan seluas 2.771,20 Ha dan Kawasan Penggunaan lain seluas 1.082,57 Ha.

Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPH atas sharing produksi kepada LMDH, kemudian pihaknya berpesan kapada LMDH untuk dapat memanfaatkan dana tersebut dalam pengembangan usaha produktif.“Terima kasih atas kinerja dari KPH Kendal dan saat ini dapat memberikan sharing produksi yang dapat dimanfaatkan bagi LMDH untuk pengembangan usaha produktif,” katanya.

Diharapkan apa yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik. Dikatakan selama ini kontribusi Perhutani KPH Kendal sangat besar untuk Kabupaten Kendal, sehingga sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Kendal dan LMDH untuk ikut serta menjaga kelestarian hutan.”Mati bersama-sama menjagakelestarian hutan untuk keberlangsungan hidup kita semua,” ujar Moh Toha. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini