KENDAL – Sejumlah warga mengeluhkan tingginya tarif rapid test antigen di puskesmas di Kabupaten Kendal yang mencapai Rp 100 ribu, padahal di RSUD dr Soewondo Kendal tarif rapid test antigen sekitar Rp 80 ribu dan di RSI Kendal Rp 85 ribu. Padahal saat ini rapid test antigen sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi salah satu syarat dari berbagai kegiatan masyarakat seperti pernikahan dan kegiatan lainya.
Salah satu yang mengaku harga tarif rapid tes antigen tinggi yaitu Zaenudin warga Desa Kalirejo Kecamatan Kangkung. Warga yang bekerja sebagai petani ini merasa berat dengan tarif rapid test antigen di Puskesmas Cepiring.”Ya bagi saya yang bekerja sebagai petani, ini mahal mas,” katanya.
Kepala Puskesmas Cepiring, dr Musriah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, sejak tanggal 19 Agustus pihaknya menerapkan tarif rapid test antigen Rp 100 ribu. Dikatakan, tarif tersebut diberlakukan berdasarkan surat edaran Kemenkes RI Nomor HK 02.02/I/4611/202 tentang batasan tarif pemeriksaan tertinggi tarif rapid test antigen pertanggal 18 Desember 2020 maksimal Rp 250 ribu.
Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat dikonfirmasi terkait tarif rapid test antigen Rp 100 ribu di puskesmas dan tarif tersebut lebih tinggi dibanding tarif di RSUD dr Soewondo Kendal dan RSI Kendal mengaku belum tau dan akan mengecek kebenaran informasi tersebut.”Kami belum tau dan akan mengecewakan,” katanya. (AU/01)