KENDAL – Meski masih dalam situasi Pemberlakukan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pandemi, Covid-19, Perhimpunan Insan Perunggasan (Pinsar) Kabupaten Kendal Jawa Tengah bersama Pinsar nasional nekat menggelar aksi demo di Istana Presiden RI pada Senin (11/10/21). Aksi peternak Kendal dilakukan seiring dengan semakin anjloknya harga telur dan belum terkendalinya harga jagung, meski perwakilan peternak sudah menghadap presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Koordinator Kendal bawah, Ahmad Subakir mengatakan, meski masih pandemi, peternak tetap menggelar aksi damai di Istana Presiden, dari peternak di Kabupaten Kendal akan mengerahkan 3 bus. “Kondisi kami semakin terpuruk, meski masih pandemi kami dari 860 peternak di Kendal hanya sebagian yang berangkat ke Istana Presiden,” ujarnya.
Pemberangkatan dari Kendal difokuskan di satu titik di Kendal atas, tepatnya di daerah Sukorejo.”Kita ingin menyuarakan nasib peternak. Ini perjuangkan peternak agar bisa diperhatikan pemerintah,” katanya.
Ketua Pinsar Kendal, Suwardi mengaku sudah mengirimkan surat permohonan izin ke Mabes Polri. “Aksi ini akhirnya kami pilih setelah harga telur semakin anjlok. Saat ini harga telur Rp13.500 per kilogram. Dengan harga ini peternak merugi hingga Rp5,6 milyar per hari,” kata Suwardi, Jumat (08/10/21).
Dikatakan, meski pandemi aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan kepada pemerintah agar melindungi peternak rakyat. Dalam aksinya nanti, Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara menuntut agar Presiden mengganti Mentan dan Dirjen PKH karena terbukti tidak bisa melindungi Peternak Rakyat Mandiri.”Sudah berbulan-biulan kondisi kami belum ada perbaikan, mumpung sekarang Covid-19 mulai turun, kami menggelar aksi,” katanya.
Dijelaskan, dalam aksi damai juga akan menuntut perusahaan Integrasi dilarang berbudidaya, meminta pemerintah menaikkan harga ayam hidup dan telur minimal di HPP Peternak Rakyat Mandiri Rp. 20.000/kg. Tuntutan lain yang akan disuarakan diantaranya yakni, meminta pemerintah menyesuaikan harga DOC dan Pakan dengan harga acuan Permendag No. Tahun 2020, peninjauan ulang pemberlakuan Surat Edaran cutting DOC, meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang melindungi Peternak Rakyat Mandiri, jaminan supply DOC FS ke Peternak Rakyat Mandiri sesuai Permentan No. 32 tahun 2017, jaminan harga jual ayam hidup dan telur diatas HPP Peternak Rakyat Mandiri sesuai Permendag No. 07 Tahun 2020, minimal Rp. 20.000/kg, dilakukan penyerapan ayam hidup dan telur disaat harga Farm Gate dibawah HPP Peternak Rakyat Mandiri sesuai Permendag NO. 07 Th. 2020 Pasal 3 ayat (1), dan moratorium pembangunan kandang Unggas.
itambahkan, paska pertemuan perewakilan Peternak dengan Presiden kondisi Peternak uanggas belum ada solusi yang pasti dan harga telor terus turun. (AU/01)