KENDAL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kendal akan mengambil langkah hukum terkait insiden yang di alami Wartawan MNC Group, Edi Prayitno, saat liputan kebakaran di Gardu Induk PLN Di Kaliwungu. Edi diteriaki ‘maling’ oleh oknum PLN yang melihatnya mengambil gambar.”Kalau benar diteriaki ‘Maling’ ini sangat melecehkan profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999. Ini juga membahayakan Wartawan yang bersangkutan karena teriakan ‘maling’ bisa memicu warga untuk melakukan pengeroyokan,” ujar Ketua PWI Kendal, Rosyid Ridho, Minggu (11/07/21).
Pihaknya akan berkonsultasi dengan PWI Jateng sebelum membawa masalah tersebut ke rumah hukum.”Padalah hubungan teman-teman PWI Kendal dengan PLN Kendal selama ini sangat baik, tapi dinodai dengan adanya insiden tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Edi juga dibawa ke pos keamanan dan meminta untuk menghapus rekaman video yang direkam serta memori card dan KTP disita serta sang jurnalis juga di ambil gambar oleh petugas keamanan gardu induk.
Belum diketahui maksud dan petugas keamanan meneriaki “maling” kepada jurnalis Edi. Yang jelas akibat dari terbakarnya Gardu Induk meski tidak besar namun membuat sebagian wilayah kabupaten Kendal listrik padam. Sontak beberapa perusahaan besar di Kaliwungu tidak beroperasi selama 6 jam karena ada pemadaman.
Wartawan MNC Group, Prayitno membenarkan peristiwa itu. Menurutnya sebelum liputan pihaknya susah meminta ijin kepada Manager PLN ULP Kendal, Novi untuk meliput kejadian kebakaran tersebut. Namun saat mengambil gambar dari jarak jauh di lokasi kejadian, malah diteriaki maling dan dibawa ke pos keamanan.”Saya sudah telpon Bu Novi sebelum ambil gambar namun saat ambil gambar diminta satpam ke pos, kemudian saat ada yang menelpon ke seseorang bernama Dany dari Semarang yang meminta saya untuk hapus file gambar padahal saya sudah bilang sebelumnya jika saya dilarang ambil gambar saya tak pulang saja tetapi saya dihalangi lalu pak Dany tetap minta memori card kamera disita,” ujar Edi.
Edi menjelaskan dirinya mengambil gambar berjarak 10 meter dari pos satpam dan tidak mendekat ke bangunan yang terbakar.”Saya ambil gambar pakai zoom kamera masih bisa,” jelasnya. (AU/01)