SEMARANG – Dermaga Pelabuhan dalam (Peldam) II, Tanjung Emas Semarang diduga belum ada izin operasi namun sudah menerima kapal untuk bersandar. Nahasnya, Kapal Gas LPG MT Aurora pada tanggal 20 Juni yang bersandar di dermaga tersebut mengalami, kebocoran saat bongkar muat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Meski demikian Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang dan Pelindo II Semarang diminta bertanggung jawab atas kejadian itu karena dianggap lalai.
Berdasarkan laporan masyarakat Pelabuhan kepada Perkumpulan Masyarakat Pelabuhan dua lembaga tersebut diminta bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Ketua Perkumpulan Masyarakat Pelabuhan Indonesia (PMPI) Jawa Tengah(Jateng) Rusmono Rudi Nuryawan menyayangkan terjadinya peristiwa itu dan menilai, musibah itu terjadi akibat kecerobohan pengelola dermaga.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah terjadi. Teman- teman di Pelabuhan sangat menyayangkan musibah itu tapi bingung mau mengadu kemana,” ujar Wawansapaan akrabnya, Selasa (06/07/2021).
Atas kejadian itu, PMPI melayangkan surat kepada KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang yang tembusannya kepada Gubernur Jateng, Ombusdman perwakilan Jateng, Kapolda Jateng dan Kementrian BUMN serta lembaga- lembaga terkait lainnya.
Menurut Rusmono, akibat nyaris terbakarnya kapal bermutan LPG di Pelabuhan Semarang ini, pihaknya meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas dan meminta keterangan kepada pengelola dermaga pelabuhan itu terkait izin operasionalnya.“Harusnya pengelola dermaga itu mengantongi izin operasional terlebih dahulu, baru kapal- kapal diperbolehkan untuk beroperasi,” jelas Wawan.
Menurut Wawan, berdasarkan pantauan di lapangan dermaga memang belum siap dan belum sepenuhnya jadi sehingga kapal- kapal itu jangan diizinkan masuk dan bersandar di dermaga.“Sejauh ini dermaga sebetulnya memang belum jadi, tapi diduga dipaksakan untuk beroperasi. Paska kejadian sekitar dermaga ditutup dinding warna biru,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Dian Lesmana, yang hendak dimintai keterangan terkait hal ini di kantornya tidak ada di tempat. Dihubungi lewat telepone juga tidak bisa, karena hpnya tidak aktif.
Demikian juga dengan Kepala Pelindo Semarang, Ali Sodikin, juga tidak ada di tempat. Dan ditelepon pun juga tidak bisa, karena no hpnya tidak aktif.(AU/01)