KENDAL– Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal, yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang melayani 308 izin diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, Rabu (02/06/2021).
Menteri Mempan RB Cahyo Kumolo menyampaikan, apresiasi kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kendal beserta jajaran yang dengan program 100 hari kerjanya dapat memberikan hadiah terbaik kepada masyarakat Kendal, berupa hadirnya MPP.
Menurut Tjahjo, Bupati Kendal dapat menjadi role model bagi generasi muda yang peduli terhadap pelayanan publik. Sudah selayaknya generasi muda menjadi penerus dan turun langsung menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dijelaskan, MPP Kabupaten Kendal merupakan MPP yang ke-42 di Indonesia dan yang ke-8 di Provinsi Jawa Tengah.”Dengan ditentukannya Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kedepannya kehadiran MPP Kendal dapat semakin mempermudah perizinan dan investasi yang akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi,” ujar Tjahjo.
Dikatakan, kehadiran MPP ini merupakan sebuah wujud nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat sebagai upaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang terintegrasi. Integrasi layanan diharapkan mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang cepat dan mudah. Tentunya harapan ini sejalan dengan agenda Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi dan tranformasi pelayanan publik. Selain itu, pemerintah juga memerlukan birokrasi yang berintegritas, memiliki budaya melayani, dan mampu merespon setiap tuntutan masyarakat dengan cepat.”Terlebih di tengah situasi masa pandemi seperti saat ini, maka pemerintah perlu lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dengan kegiatan partisipasi maupun keterbukaan informasi pelayanan publik secara luas,” jelasnya.
Ditambahkan, nantinya Kementerian PANRB secara aktif melakukan pendampingan secara berkelanjutan pada berbagai unit layanan, dimana salah satunya adalah Unit DPMPTSP. Perlu dilakukan terobosan besar untuk mengubah citra DPMPTSP bertransformasi menjadi MPP. MPP diharapkan tidak hanya sekedar menggabungkan layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD/Swasta dalam satu tempat.”MPP merupakan etalase pelayanan publik pemerintah, dimana baik atau buruknya kinerja pemerintah ditentukan oleh kepiawaian pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Menteri PANRB.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto B.Sc menyampaikan keberadaan MPP sesuai dengan salah satu Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Berkeadilan dimana misi yang ingin dicapai adalah Pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani, dan partisipatif.
Bupati Dico berharap, dengan hadirnya MPP dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good governance. “Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik,” terangnya.
Menurut Bupati, kondisi perekonomian Kabupaten Kendal pada tahun 2020 mengalami kontraksi pada angka -1,5% sebagai dampak pandemi. Namun Kabupaten Kendal terus melakukan pembenahan dengan berfokus pada Industri dan investasi serta penggerakan UMKM dan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan.
Pembenahan untuk memfasilitasi investor dengan menyiapkan infrastruktur, tenaga kerja serta perizinan yang mudah dan cepat. Pemerintah Kabupaten Kendal juga menciptakan lingkungan sosial politik yang mendukung, termasuk tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan dunia usaha dan masyarakat.
Bupati Kendal mengatakan, MPP sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, terintegrasi dan berintegritas sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB No, 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Di MPP, semua jenis perizinan dapat dilayani satu atap untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Pembangunan MPP Kendal dilakukan secara bertahap dengan mengalokasikan anggaran yang ada, dan dapat terselesaikan pada tahun ini.
Dijelaskan, MPP Kabupaten Kendal mengakomodir 308 jenis layanan dari 26 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, BUMD/BUMN, lembaga/kementerian sectoral serta swasta. MPP telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat informasi, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang laktasi, mushola, ruang rapat, ruang bermain anak, fasilitas penunjang disabilitas serta pojok baca yang hari ini juga kita resmikan.“Pemerintah Kabupaten Kendal juga meluncurkan E-katalog investasi yang dapat dilihat di website. E-katalog investasi sebagai upaya untuk memudahkan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kendal melalui kemudahan informasi. Juga program tersebut sebagai bukti nyata program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk menerapkan modernisasi terutama perbaikan system di pemerintahan Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dico.
Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan, Bapak Erwan Agus Purwanto, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, Sekda Kendal, Moh Toha. Turut hadir Forkopimda Kendal, para Kepala OPD Kendal, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, Wynne Frederica, dan para Pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Kendal. (AU/01)