Pemkab Kendal Launching Aplikasi Srikandi Yang Pertama Di Indonesia

0
118

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melaunching Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam sistem Pemerintahan berbasis elektronik di Pendopo Bahurekso, Senin (24/5/2021).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, BSc mengatakan aplikasi SRIKANDI akan memberikan dampak besar untuk Pemkab Kendal kedepan. Dikatakan, kecepatan informasi tentu menjadi hal yang paling utama lantaran saat ini bisa dilakukan pengecekan secara digital.

Menurut Dico, aplikasi SRIKANDI pada Pemkab Kendal dapat menghadirkan birokrasi 4.0, sehingga otomatis, Big data analysis dan kecerdasan buatan menjadi masa depan dari Pemkab Kendal.“Sebelumnya pengarsipan kita menggunakan kertas dan manual, saat ini kita bisa melalui digital kita periksa dan kita bisa melakukan tindakan secara langsung walaupun kita berada diluar kota sedang melaksanakan dinas luar,” ujar Bupati Kendal.

Ditambahkan, penggunaan aplikasi ini akan memberikan kemudahan dan percepatan laporan pekerjaan maupun penyampaian informasi saat ini menjadi sangat urgen dan utama baik oleh Pebisnis, dunia usaha ataupun dalam penyelenggaraan pemerintahan dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

Sementara Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sumrahyadi Soemedi menyampaikan jika Kabupaten Kendal adalah pemerintah daerah yang pertama di Indonesia yang menggunakan SRIKANDI dan menjadi Pilot Projeck Nasional.

Pemanfaatan fitur dalam SRIKANDI meliputi Aplikasi yang telah berbasi Cloud disimpan di Pusat Data Nasional sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri, naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat, pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja. Adapun SRIKANDI diatur dalam Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, pelaksana ketentuan pasal 36 dan pasal 43 Peratran Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Aplikasi SRIKANDI yang digunakan Pemkab Kendal merupakan yang pertama di Indonesia. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini