Masyarakat Mengalami Peristiwa Darurat, Hubungi 112 Akan Direspon Cepat

0
178

KENDAL – Bupati Kendal Dico M Ganinduto melaunching layanan Panggilan Darurat 112 yang bebas pulsa (Gratis). Layanan ini untuk aduan warga dalam situasi gawat darurat (emergency). Panggilan darurat 112 tersebut merupakan bagian dari program Kendal menuju Smart City. Saat ini 112 sudah bisa dihubungi melalui handpone masing-masing dan melalui provider apapun.”Warga yang melapor agar dilayani dengan baik dan respon cepat oleh petugas, serta sesegera mungkin ditangani/ditindaklanjuti,” ujar Bupati usai soft opening di Paringgitan, Senin (03/05/21).

Bupati berharap layanan ini dapat mengoptimalkan pelayanan umum yang dibutuhkan masyarakat dengan cepat dan tepat. Kehadiran panggilan nomor darurat 112 di Kabupaten Kendal ini layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika. Apalagi panggilan darurat 112 milik Kabupaten Kendal ini langsung terhubung ke operator Diskominfo Kendal, sehingga lebih cepat.”Ini menjadi kewajiban semua OPD untuk mendukung kegiatan program Bupati. Artinya kegiatan ini bukan mengambil tupoksi OPD, tapi merupakan shortcut (jalan pintas) bagi petugas agar informasi cepat tersampaikan dan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dikatakan, program ini bukan hanya untuk informasi kebakaran saja, mungkin ada kendala lain seperti warga kesulitan mengatasi hewan liar dan kegawatdaruratan yang lainnya bahkan termasuk penanganan Covid-19.”Oleh karenanya, saya menekankan kepada semua OPD dan instansi terkait untuk responsif menerima aduan yang masuk, sehingga fasilitas layanan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskan, laporan dari masyarakat  langsung diteruskan ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan respons secepatnya. Layanan 112 juga dapat memandu untuk melakukan tindakan yang perlu diambil sesuai dengan kondisi darurat yang dialami pelapor. Cara ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.”Saya mengharapkan agar layanan darurat 112 dapat digunakan secara efisien dan efektif dan jangan dibuat untuk mainan, iseng dan lain-lainnya. Hal ini akan dilakulan sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya,” harapnya.

Bupati menambahkan layanan baru ini agar disosialisasi secara intensif kepada masyarakat luas, agar masyarakat Kendal mengetahui tentang layanan darurat 112 ini dan dapat memanfaatkan program ini disaat membutuhkan.
Selanjutnya, kepada Petugas Kedaruratan agar selalu stanby di posko selama 24 Jam secara bergantian (shift), layanan 112 tidak boleh kosong.”Dengan melakukan respon cepat, beberapa menit petugas sudah sampai di lokasi dan segera ditangani sesuai laporan,” pungkasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini