KENDAL– Pandemi Covid-19 memang meluluhlantakan sendi-sendi kehidupan masyarakat mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial hingga psikologis. Namun ternyata ada sejumlah bisnis yang justru tumbuh subuh saat pandeku berlangsung, diantaranya bisnis jual beli obat atau apotek.
Kabid Perizinan, Dinas Penanam Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Mahmud Eko Saputro mengatakan selama pandemi Covid-19 berlangsung setahun lalu, memang sektor kesehatan dan ekonomi yang paling mengalami dampak yang paling besar. Dikatakan, sejumlah perusahaan tutup, ada yang mem-PHK sebagian karyawannya begitu juga dengan rumah makan, Cafe dan usaha lainya nyaris gulung tikar akibat pandemi Covid-19.”Tapi ternyata ada sejumlah usaha yang justru laris manis sehingga banyak yang mengajukan permohonan ijin baru, seperti bisnis apotek,” ujar Mahmud Eko, kemarin.
Dikatakan, untuk mengurus atau memperpanjang perizinan apotek saat ini harus sesuai dengan Online Single Submission (OSS) sesuai Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2012 ttg perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.”Kalau dulu mengurus izin apotek cukup di Dinas Kesehatan, sekarang harus di DPMPTSP karena harus mengurus melalui OSS seperti IMB, SIUP dan lainya,” jelasnya, Senin (22/03/21).
Dijelaskan, disaat pandemi Covid-19 justru banyak yang mengurus perizinan apotek hingga kebaikannya mencapai 100 persen lebih.”Meski mengurus perizinan lrbih rumit karena ada perubahan regulasi tapi bisnis ini menjanjikan, karena banyak yang cari obat disaat pandemi Covid-19,” katanya.
Mahmud menambahkan target pendapatan di DPMPTSP untuk tahun 2020 sebesar Rp 4 milyar juga tercapai. (AU/01)