KENDAL – Kantor Pertanahan (Kantah) Kendal mendapatkan target program percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sebanyak 65.433 sertifikat baru. PTSL didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) ATR BPN No. 06 tahun 2018 tentang program percepatan pendaftaran tanah. Meski sebagian pembiayaan ditanggung negara, namun sejumlah biaya masih dibebankan kepada pemohon diantaranya biaya patok, materai, penyiapan berkas, akta dan pajak jika ada.
Kepala Kantor Pertanahan Kendal melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bayu Indarto mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Kantor Pertanahan juga mendapat program percepatan yang namanya sekarang disebut PTSL. Menurut Bayu jumlah bidang tanah di Kendal mencapai 558.325 bidang namun dan setiap tahun bidang tanah yang bersertifikat terus bertambah setiap tahunnya. Untuk itu ditargetkan penyertifikatan tanah di Kendal selesai 2023.”Diharapkan dua tahun lagi, semua bidang tanah di Kendal, sudah terdaftar,” jelasnya.
Dijelaskan untuk merealisasikan target tersebut pihaknya membentuk lima tim meliputi tim pengukuran dan yuridis.”Diharapkan peran kades dan masyarakat dan kecamatan ikut berpartisipasi secara aktif untuk kesuksesan kegiatan ini,” ujarnya.
Program Presiden
Bayu menjelaskan, program PTSL yang tangani Kantah Kendal tahun ini untuk 54 desa. Ditambahkan, program percepatan sertifikat itu dilakukan secara nasional karena merupakan program Presiden Jokowi. Dijelaksan, setiap tahun secara nasional ditargetkan jutaan sertifikat baru.
Diharapkan, partisipasi masyarakat, pemeritah desa dan kelompok masyarakat dengan membentuk kelompok maysarakat sadar tertib pertanahan (Pokmasdartibna). Dikatakan, program Pokmasdartibna meliputi gerakan sadar memasang tanda batas bidang tanah, gerakan mengumpulkan adminsitrasi tanah dan memetakan bidang tanah yang sudah bersertifikat secara komputerisasi. “Tujuannya pembuatan sertifikat menghindari sengketa pertanahan, meningkatkan ekonomi masyarakat, mempermudah perencanaan pembangunan pertanahan,” jelasnya.
Tercapainya program ini, butuh dukungan semua pihak mulai pemeritah pusat hingga daerah dan stake holder karena targetnya 2023 seluruh lahan di Kendal harus sudah terdaftar semua. (AU/01)
Yth.Bpk Kepala BPN Kendal…kapan PTSL di Desa Donosari ,Kec.Patebon ..warga sudah antusias menunggu…tksh