Bupati Kendal Dico Ganinduto, BSc menyampaikan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ASN dan Kapala OPD Kabupaten Kendal untuk mewujudkan prestasi terbaik dari masing-masing OPD.”Pakta Integritas ini dilakukan oleh ASN dan para Kepala OPD, agar bisa bekerja secara maksimal dan terintergritas dengan baik,” ujarnya.
Menurut Dico, di dalam pasal-pasal yang terdapat di pakta integritas tersebut, pihaknya akan mengawal dan pastikan semua berjalan dengan baik. Dijelaskan, tentu ada sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya.”Tapi saya berharap ke depan tidak ada Kepala OPD yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Pihaknya memastikan akan obyektif dalam mengambil keputusan-keputusan untuk Pemkab Kendal. “Saya bersama Pak Basuki akan sangat obyektif untuk mengambil keputusan-keputasan, karena semuanya demi masyarakat Kabupaten Kendal, dan semua yang kami lakukan ini demi perbaikan organisasi dan juga kepentingan masyarakat Kendal untuk percepatan pembangunan, sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tambah Bupati Kendal.
Ditambahkan, di era kepemimpinannya, Rapat Pimpinan (Rapim) akan dilaksanakan seminggu sekali sebagai bahan evaluasi, apa saja yang menjadi prioritas, dan progresnya sampai dimana, agar apa yang rencanakan ini bisa berjalan baik sesuai dengan harapan.
Sementara Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki menyampaikan, pakta integritas ini agar dapat di tindaklanjuti oleh OPD, dan sebagai Wakil Bupati, dirinya tentunya akan mensupport apa yang sudah menjadi kebijakan oleh bupati.”Sebagai Wakil Bupati Kendal, saya akan mensupport kebijakan-kebijakan Bupati Kendal, termasuk dalam hal ini akan memberikan penekanan, pembinaan, dan penyuluhan kepada OPD agar bisa termotivasi, sehingga dapat menjalankan tugas yang diberikan dengan baik, seperti melaksanakan Rapim setiap seminggu sekali agar kinerja masing-masing OPD ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Basuki. (AU/01)