KENDAL – Partisipasi pemilih dalam Pilkada Kendal tahun 2020 diatas target Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal yaitu 75 persen, sedangkan realisasi partisipasi pemilih 75,78 persen. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kendal, Nurul Akhirin yang mewakili Ketua KPU Kendal saat Workshop Media Center Pemilihan Bupari dan Wakil Bupari Kendal Tahun 2020 bersama puluhan wartawan, di salah satu rumah makan di Kendal, Rabu (24/02/2021). Acara yang dipimpin Komisioner KPU Kendal dan puluhan Media yang bertugas di Kabupaten Kendal.
Nurul Akhirin yang mewakili Ketua KPU Kendal, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak yang baik selama pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kendal. Pihaknya berharap, kerja sama ini tidak habis sampai berakhirnya pelaksanaan Pilkada 2020 saja, namun bisa terus menerus sampai pelaksanaan pemilu selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan tiga prestasi yang berhasil dicapai oleh KPU Kendal dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu.“Tiga penghargaan tersebut yakni, juara kategori Pengelolaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Terbaik, kemudian kategori Manajemen Antisipasi Masalah Hukum Terbaik dan runner-up kategori Pengelolaan Badan Adhoc Terbaik,” ungkapnya.
Menurut Nurul, prestasi yang dicapai ini tentunya tak lepas atas peran serta media. Karena dengan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, pelaksanaan Pilkada Kendal sukses.“Kami atas nama KPU Kendal, mengucapakan terima kasih atas peran serta teman-teman dari media. Karena melalui teman-teman wartawan rangkaian tahapan Pilkada Kendal bisa tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Nurul Akhirin.
Sementara pembicara Komisioner lainnya, Rokhimudin memaparkan beberapa tahapan dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada 2020. Berdasarkan data yang diterima KPU Kabupaten Kendal dari Kemendagri jumlah penduduk Kendal mencapai 1.019.855 sedangkan jumlah DPT 785.303 jiwa.”Kalau jumlah penduduk diatas 1 juta maka saat pilek dan pilkada serentak 2024 mendatang maka jumlah kursi di DPRD Kendal akan naik jadi 50 kursi,” jelasnya.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, tiga penghargaan tersebut yakni, juara kategori Pengelolaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Terbaik.“KPU Kendal juga menyabet juara kategori Manajemen Antisipasi Masalah Hukum Terbaik dan runner-up kategori Pengelolaan Badan Adhoc Terbaik,” jelasnya.
Menurut Hevy, penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen seluruh penyelenggaran Pilkada Serentak tahun lalu, khususnya untuk Kabupaten Kendal.“Ada 10 kategori yang dinilai KPU Provinsi Jawa Tengah dan Alhamdulillah KPU Kendal meraih 3 penghargaan,” imbuhnya.
Dikatakan, 21 KPU Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah dapat mengikuti tiap kategori dengan mengirimkan laporan capaian kinerja masing-masing kategori penilaian untuk kemudian di tentukan pemenangnya oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. (AU/01)