KENDAL – Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Kabupaten Kendal periode masa bhakti 2019 – 2024 secara resmi telah dilakukan dengan protokol kesehatan dan daring, Selasa (20/10/2020).
Pembina Dharma Wanita Jawa Tengah Siti Atiqoh Supriyanti sempat berpesan pada waktu pengukuhan DWP Kabupaten/Kota, bahwa peran dari istri Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat memahami konsekuensi dengan memberikan support yang terbaik.”Sebagai istri pejabat, harus selalu memberikan suport terbaik kepada suami agar kinerja mereka maksimal,” ujarnya.
Ketua DWP Unsur Pelaksana Kabupaten Kendal Anjani Toha menyampaikan, jika Dharam Wanita harus mampu menjaga peran penting selaku istri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mampu aktif dalam segala bidang.“Saya mengajak kepada seluruh ibu-ibu untuk dapat berperan aktif, karena kita sebagai istri ASN juga mempunyai tanggung jawab moral dengan mendukung suami dalam menjalankan tugas,” jelas Anjani Toha.
Selain itu Dharma Wanita Persatuan dituntut untuk cepat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang terbilang bergerak cepat.mengingat peran lain dari DWP adalah ikut melakukan penguatan pembangunan sumber daya manusia secara lebih konperhensif dan terpadu.
Staff Ahli Bidang SDM Astuti Watiningrum menyampaikan, untuk seluruh anggota DWP mampu berkontribusi melalui program yang telah dirancang selama lima tahun kedepan.
Dijelaskan, peran DWP juga ditambah salah satunya untuk ikut menyuarakan kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, mengingat pada bulan Desember akan diselenggarakan pesta demokrasi. Adapun Sekilas tentang Dharma Wanita Persatuan (DWP) adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri Aparatur Sipil Negara (ASN). Dharma Wanita ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional. Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga ASN untuk mencapai kesejahteraan nasional. Sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama. (AU/01)