62 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Tarjaring Razia

0
36

KENDAL– Hampir setiap hari, Satgas Penanganan dan Pencegahan Virus Covid-19 Daerah Kabupaten Kendal terus menggencarkan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes). Kali ini sasarannya, Pasar Sore Kaliwungu dan sekitarnya, Minggu sore (18/10/2020).

Kasatpol PP dan Damkar Kendal, Toni Ari Wibowo menjelaskan, ada 62 orang yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan, dan rata-rata masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dengan benar. Pada razia masker kali ini masyarakatnya sudah ada peningkatan, walau masih ada yang tidak membawa masker, tapi sekarang mayoritas para pelanggar sudah membawa masker, namun cara menggunakannya belum sesuai dengan prosedur, seperti ditaruh didasbor motor, hanya disangkutkan di janggut, dan hanya menutup dibawah hidung.

“Kami akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan sebagai sarana edukasi, agar masyarakat dapat menggunakan masker dengan benar, yaitu menutupnya hingga diatas hidung,” tutur Toni.

Dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal, khususnya masyakat Kaliwungu untuk bersama -sama disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena memakai masker dengan bernar adalah salah satu bagian untuk menghentikan virus Covid-19.

Kasi Kebangsaan dan Kewaspadaan Kesbangpol Kendal Puji Sumaryono menerangkan, bahwa kegiatan ini menghadirkan 135 Personel yang terdiri dari Polri 50 orang, Satpol PP 45 orang, Dishub 15 orang, Kodim 20 orang dan Kesbangpol ada 5 orang. Puji juga menyampaikan, “Kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Kendal, terutama di kecamatan yang masih banyak terpapar positif Covid-19,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini