KENDAL – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal dan Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Kendal akan mengawal kasus perusakan balai desa Purwosari dan sejumlah rumah warga saat unjuk rasa meminta Sekdes setempat mundur, beberapa waktu lalu.
Saat ini kasus tersebut sedang berproses di Mapolres Kendal dan dalam waktu dekat akan diumumkan tersangkanya. Hal tersebut disampaikan Budi Ristanto salah satu tim advokasi kasus tersebut yang juga Ketua Forsekdesi Kabupaten Kendal saat acara Rakorbid organisasi dan hukum pengurus PPDI dsn Forsekdesi Kabupaten Kendal tentang sosialisasi hasil Rapimnas PPDI tanggal 11-12 september 2020 dan laporan tim advokasi serta usulan visi misi untuk calon Bupati Kendal di rumah makan H Ismun.”Kasus perusakan balai desa Purwosari sudah ditangani Polres Kendal, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat infonya ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Menurut Budi, sebagai sesama perangkat desa, pihaknya mengajak sekuruh perangkat desa se-kabupaten Kendal untuk saling membantu jika ada permasalahan yang dihadapi salah satu perangkat desa “Kalau kita bersatu akan kuat dan tidak mudah diatur domba,” jelasnya.
Budi menambahkan dugaan para pendemo terhadap Sekdes Purwosari semua tidak terbukti, hal itu sesuai dengan hasil investigasi Inspektorat Kabupaten Kendal yabg menyebutkan Sekdes Purwosari tidak ada pelanggaran.
Ketua PPDI Kabupaten Kendal Chumaidi SH MH yang juga sah satu kuasa hukum PPDI mengatakan sangat mendukung agar perangkat Desa bersatu, agar tidak mudah diacak-acak.”Kalau kasus ini dibiarkan maka kedepan, perangkat desa akan mudah dikriminalisasi, untuk itu dalam menghadapi kasus ini kita harus tegas,” ujarnya. (AU/01)