KENDAL – Kemenkumham RI bekerja sama dengan Bappenas dan WAIBI menggelar rapat koordinasi Percepatan pembangunan komoditas tanaman pangan jagung, program ketahanan pangan nasional budidaya jagung di Lapas dan Rutan tahun anggaran 2020 di Lapas Terbuka Kendal, Kamis (03/09/2020). Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman jagung di areal Lapas terbuka dimana bibirnya berasal dari bantuan Kementan RI.
Sigit Setiawan dari Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengatakan pencanangan tanam kerjasama pengembangan budidaya jagung di Lapas dan Rutan tahun 2020 nerupakan kerja sama Kementerian Pertanian Kemenkum HAM, Bappenas dan Waibi.
Dikatakan, kerja sama pengembangam jagung dengan lapas menghasilkan produksi baik, memberikan pendapat bagi warga binaan serta mendukung ketahanan pangan nasional.”Kegiatan ini juga sebagai pelatihan kepada warga binaan agar setelah bebas, mereka memiliki keahlian dan bisa melakukan usaha tani dengan ilmu yang di dapat. Endingnyamereka tidak lagi terjebak dalam kejahatan dan kriminalitas,” ujar Sigit.
Kadek Anton Budhiarta Kasubdit Kegiatan Kerja dan Produksi dari Kemenkumham RI mengatakan kegiatan ini tidak bisa dilakukan Kemenkumham sendiri sehingga harus kerja sama Bapenas, Kementan untuk merealisasikanya. Dikatakan, kegiatan ini diharapkan bisa menberi manfaat kepada Lembaga Pemasyarkatan dan bisa berkontribusi bagi negara. Dijelaskan bantuan dari Kementam ini dilakukan di 11 Lapas di seluruh Indonesia dengan yaitu meliputi Lapas Rumbai, Ciangir, Nusa Kambangkan, Lombok Tengah, Sumbawa, Selong, Kupang, Atambua dan Kepaminamo dengan total luas lahan mencapai 140 hektar.”Ini nantinya bisa menjadi pilot projek dan dicontoh Lapas lain. Kami juga mendorong Lapas lain untuk berkomunikasi dengan Dinas Pertanian setempat untuk mengelola lahan di tempat mereka agar lebih produktif. Total luas lahan yang Kemenkumham miliki mencapai 831 hektar secara nasional namun belum semua dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy mengatakan Lapas Terbuka Kendal memiliki 107,5 hektar lahan dengan areal produktif 7,5 hektar, 53 hektar disewa yntuk budidaya Udang Vaname dan15 hektar di tanami jagung, buah dan sisa untuk perkantoran.”Hasil tanaman sebagian untuk upah warga binaan, operasional dan keuntungan bersih menjadi penghasilan negara bukan pajak,” jelas Rusdedy. (AU/01)