Gelar Razia Gabungan, Masih Banyaknya Warga Tak Pakai Masker

0
30
Keterangan Foto: Warga yang terjadinya razia tidak pakai masker didata.

KENDAL – Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan Satpol PP Kabupaten Kendal melakukan operasi penertiban Masker di Alun-Alun Kendal dan Dusun Gambilangu Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Sabtu malam (22/08/2020).

Pada waktu yang bersamaan razia masker juga melakukan razia masker di kawasan eks lokalisasi Gambilangu Kaliwungu. Razia dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona, khususnya di Kabupaten Kendal yang saat ini masih meningkat.

Razia dipimpin oleh Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana dan Kepala Satpol PP dan Damkar (Satpolkar) Kendal, Toni Ariwibowo. Razia masker ini akan terus dilakukan minimal dua kali dalam seminggu di tempat-tempat keramaian.

Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, penyebaran virus Corona di wilayah Kendal masih tinggi. Hingga saat jumlah warga yang positif Covid-19 sudah mencapai 486 orang dengan jumlah korbanmeninggal27 orang. Oleh karena penyadaran terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan akan terus dilakukan. “Untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona, maka kepedulian masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.

Kasatpol PP Kendal Toni Ari Wibowo menjelaskan, kegiatan pada malam ini untuk menertibkan warga tidak memakai masker yang berada ditempat keramaian, dengan tujuan agar warga lebih mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus Covid-19.

Menurut Toni,  penertiban dilakukan di dua tempat, yaitu di Gambilangu atau eks lokalisasi dan di Alun-alun Kabupaten Kendal.”Di Gambilangu terdapat 7 orang pelanggar dan di Alun-alun Kendal terdapat lebih dari 50 orang, yang mana kami beri sanksi sementara berupa penarikan KTP selama 2 Minggu, dan ada satu pelanggar yang tidak membawa KTP, sehingga kami berikan sanksi untuk membersihkan sampah dan atau tempat kotor  ditempat fasilitas umum. Selain itu, kami juga ditemukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yaitu Miras di 3 titik dengan jumlah 62 botol,” ujarnya.

Toni menambahkan, kegitan ini akan bersifat rutin dilakukan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Daerah Kendal dengan sasaran tempat wisata atau ditempat keramaian. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini