Tim Gugus Covid Kecamatan Kangkung, Sosialisasi Wajib Pakai Masker

0
65

KENDAL – Satgas Covid-19 Kecamatan Kangkung sosialisasi dan razia masker di desa-desa dan pasar tradisional di wilayah Kecamatan Kangkung, Selasa (23/06/2020). Hal ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19 di desa, pasar dan wilayah Kecamatan Kangkung.

Lonjakan positif Covid-19 sebagian besar berasal dari kluster pasar tradisional seperti yang yang terjadi di Pasar Gladak, Pagi Kaliwungu dan Kangkung membuat pemeruntah melakukan langkah antisipasi. Razia ini dipimpin langsung oleh Satgas Covid-19 sekaligus Camat kangkung, Ardi prasetyo.

Razia ini juga sebagai bentuk sosialisasi dan seruan Peraturan Bupati No 51 tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing) dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19. Dalam pelaksanaan razia masker ini masih banyak ditemukan para pengguna jalan dan para pedagang ataupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Yang membawa masker pun tidak dipakai sebagaimana mestinya. Masker yang dipakai tidak menutup hidung dan mulut namun hanya dililitkan ke leher.

Menanggapi hal tersebut satgas Covid hanya memberikan imbauan dan sosialisasi. Bagi yang tidak memakai masker sebagai mana mestinya diberitahu cara memakai masker yang benar.“Bagi kami mencegah itu lebih baik daripada teetular yang tidak memakai masker langsung kami kasih masker,” tutur Ardi.

Kades Laban, Adibul Farah berharap agar masyarakat melaksanakan protokoler kesehatan dan bersama ikut mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid 19 dangan cara memakai masker yang benar, cuci tabgan pakai dabun dan air yang mengalir serta menjaga jarak.”Mentaati protokol kesehatan berarti ikut membantu pemerintah dalam melawan covid,” ujar Kades Laban, Adibul Farah.

Dalam kedempatan itu, sebanyak 100 masker telah dibagikan kepada pedagang dan para pengguna jalan yang tidak memakai masker.(AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini